
SERAYUNEWS – Belakangan ini viral banyak pemilik motor dan mobil di Jawa Tengah yang dibuat was-was dengan isu tagihan samsat yang membengkak. Pemerintah Provinsi memastikan tarif Pajak Kendaraan Jateng 2026 tidak mengalami kenaikan sepeser pun.
Demi meringankan beban warga, Pemprov Jawa Tengah mematangkan skema diskon pajak atau relaksasi yang rencananya bakal berlaku sepanjang tahun ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng, Sumarno, blak-blakan soal alasan kenapa awal tahun ini pajak terasa naik.
“Sebenarnya tarif dasarnya nggak naik, sama persis kayak 2025. Cuma, kemarin itu ada aturan baru soal opsen (pungutan tambahan) yang bikin hitungan berubah,” jelas Sumarno di Kantor Gubernur, Jumat (13/2/2026).
Masalahnya, di awal tahun 2025 lalu, efek kenaikan opsen ini tidak terasa karena “ditalangi” oleh diskon promo awal tahun. Namun karena di Januari 2026 ini diskonnya belum turun, warga pun terkejut melihat angka tagihan full tanpa potongan.
Melihat keresahan ini, Gubernur Luthfi memberikan instruksi khusus agar Bapenda segera menghitung ulang kemampuan kas daerah untuk memberikan diskon susulan.
“Pak Gubernur minta dikaji ulang. Arahannya jelas: kasih relaksasi atau diskon sekitar 5 persen. Harapannya ini bisa berlaku sampai akhir 2026 biar warga nggak berat bayarnya,” tambah Sumarno.
Selain soal diskon pajak, di tahun 2026 ini program BBNKB II Gratis (Bebas Bea Balik Nama) masih dilanjutkan. Perlu ditekankan bahwa yang digratiskan itu biaya balik namanya. Untuk Pajak Tahunan (PKB), administrasi STNK/BPKB, dan asuransi Jasa Raharja tetap harus dibayar seperti biasa.