SERAYUNEWS – Pemerintah kembali memberikan kabar baik bagi peserta Program Indonesia Pintar (PIP) serta para guru non-ASN di seluruh Indonesia.
Meskipun ada penyesuaian anggaran di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), bantuan PIP dan tunjangan guru non-ASN tetap cair seperti yang telah direncanakan dalam Anggaran Tahun 2025.
Dalam Rapat Kerja bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang digelar di Jakarta pada Rabu (12/2/2025), Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa program bantuan PIP untuk pendidikan dasar dan menengah tetap menjadi prioritas meskipun adanya efisiensi anggaran.
Selain itu, tunjangan untuk guru non-ASN baik di sekolah negeri maupun swasta juga tetap dialokasikan sesuai rencana.
Pada tahun anggaran 2025, gaji dan tunjangan untuk pegawai Kemendikdasmen serta program Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan tetap berjalan sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan.
Keputusan ini diambil untuk memastikan kesejahteraan tenaga pendidik serta kelancaran program pendidikan di seluruh Indonesia.
Kemendikdasmen telah melakukan penyesuaian anggaran dari semula Rp33,5 triliun menjadi Rp26,27 triliun.
Kebijakan ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dengan adanya efisiensi ini, pemangkasan anggaran Kemendikdasmen mencapai Rp763,3 miliar, dari Rp8,03 triliun menjadi Rp7,27 triliun.
Namun, Mendikdasmen memastikan bahwa penyesuaian anggaran ini tidak akan mengganggu program pendidikan yang sudah berjalan, terutama yang berdampak langsung pada siswa dan tenaga pendidik.
“Langkah ini tetap memperhatikan keberlanjutan program pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik,” tegas Menteri Abdul Mu’ti.
Meski ada efisiensi, anggaran tetap dialokasikan untuk berbagai kebutuhan pendidikan, termasuk:
Tunjangan Guru Non-ASN:
Program Pendidikan Profesi Guru (PPG):
Selain itu, Kemendikdasmen juga akan meningkatkan pendidikan vokasi agar lulusan lebih siap menghadapi dunia kerja.
Upaya lain yang tetap diprioritaskan meliputi perlindungan dan pengembangan bahasa daerah, akreditasi sekolah, serta pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang dijadwalkan pada November 2025.
Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikdasmen, Suharti pada kesempatan itu juga menekankan bahwa efisiensi anggaran dilakukan untuk mengoptimalkan penggunaan dana tanpa mengurangi kualitas layanan pendidikan.
“Efisiensi anggaran dilakukan untuk memastikan bahwa dana yang tersedia digunakan secara optimal pada program-program prioritas yang berdampak langsung terhadap peningkatan mutu pendidikan,” ujar Suharti.
Salah satu strategi efisiensi yang dilakukan adalah mengubah skema beberapa kegiatan yang sebelumnya dilakukan secara luring menjadi daring.
Contohnya, beberapa lomba dan pelatihan yang semula dilakukan secara tatap muka kini akan diadakan secara online, sebagaimana diterapkan pada masa pandemi Covid-19.
Meskipun adanya efisiensi anggaran di Kemendikdasmen, kabar baik tetap datang bagi peserta PIP dan guru non-ASN.
Program-program utama seperti bantuan pendidikan, tunjangan guru, dan PPG tetap berjalan sesuai rencana.
Langkah efisiensi yang diterapkan juga memastikan bahwa kualitas layanan pendidikan tetap terjaga, sementara penggunaan anggaran menjadi lebih optimal.
Dengan kebijakan ini, pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan yang berkualitas dan memberikan kesejahteraan bagi tenaga pendidik di Indonesia.
Langkah-langkah ini semakin memperkuat sistem pendidikan nasional dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.
***