
BANJARNEGARA, SERAYUNEWS — Ahli waris almarhumah Budi Lestari, kader Posyandu Desa Kalilandak, Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42 juta.
BPJS Ketenagakerjaan Banjarnegara menyerahkan santunan tersebut secara simbolis. Penyerahan dilakukan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banjarnegara Amalia Ayuni dan disaksikan Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Banjarnegara periode 2025–2030, Ny. Sahida Andinasari Wakhid.
Budi Lestari tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui LKD Kader Posyandu Desa Kalilandak. Kepesertaan tersebut memberikan perlindungan jaminan sosial kepada keluarga ketika peserta menghadapi risiko kematian.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banjarnegara Amalia Ayuni mengatakan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya penting bagi pekerja sektor formal. Menurutnya, masyarakat yang aktif memberikan pelayanan dan pengabdian di tingkat desa juga membutuhkan perlindungan sosial.
Kader Posyandu menjadi salah satu kelompok yang menjalankan peran penting dalam pelayanan masyarakat. Karena itu, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan memberikan rasa aman selama mereka menjalankan tugas.
“Manfaat Jaminan Kematian ini diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Ini merupakan salah satu bentuk nyata manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Penyerahan santunan tersebut menjadi bukti manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ketika peserta menghadapi risiko sosial.
Santunan JKM sebesar Rp42 juta diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga yang ditinggalkan Budi Lestari. Bantuan tersebut sekaligus menjadi bentuk perlindungan bagi keluarga peserta yang meninggal dunia.
Amalia menilai keberadaan kader Posyandu memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan dan pemberdayaan masyarakat. Perlindungan jaminan sosial menjadi salah satu bentuk dukungan agar para kader dapat menjalankan pengabdian dengan lebih tenang.
Selain kader Posyandu, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan juga dinilai penting bagi berbagai unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang aktif membantu pelayanan masyarakat.
Dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, para kader dan unsur LKD memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko sosial selama menjalankan aktivitasnya.
Penyerahan santunan kepada ahli waris Budi Lestari sekaligus mengingatkan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat yang berkontribusi dalam pelayanan di tingkat desa.