SERAYUNEWS – Pemkab Banyumas secara resmi menutup tambang dan melarang semua aktivitas pertambangan emas ilegal di Dusun Tajur, Desa Pancurendang Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Selasa (8/8/2023).
Penutupan tambang emas di lakukan, setelah insiden 8 penambang terjebak dan tidak berhasil terevakuasi. Masyarakat setempat berharap, pemerintah mencarikan solusi atas di tutupnya tambang tersebut. Karena kata dia, ada 2.000 KK bergantung hidup di tambang dan aktivitas lain seputar pertambangan.
“Hampir 80 persen warga, menaruh harapan di sini. Ada yang menjadi penambang, ada tukang ojeknya, ada yang kerja di pengolahan, total ada sekitar 2.000 KK,” kata Karipto, Kadus II Tajur, Desa Pancurendang.
Karipto berharap, pemerintah mencari solusi supaya warganya bisa mendapatkan penghasilan pengganti untuk menafkahi keluarga.
Terkait bantuan, jika memang ada menurut Karipto, jangan seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT). Dia malah berharap, warganya dapat pelatihan perkerjaan.
“Bantuan seperti BLT ini, justru mendorong masyarakat jadi tidak kreatif! Harapan warga kami, tentu minta tambangnya di buka lagi. Kalau tidak bisa, harus ada solusinya!” katanya.
Untuk sumur tambang di Dusun Tajur, saat ini ada 33 sumur dan bangunan yang mulai di bongkar hari ini.
Pembongkaran di lakukan oleh warga, setelah pihak yang terlibat dalam pertambangan mengajukan usul agar bisa di bongkar sendiri.
“Alhamdulillah, atas inisiatif pemerintahan Pancurendang mengusulkan kepada bupati, kodim, Kodam, Kapolresta, agar proses penutupan lubang dilakukan oleh masyarakat. Warga kami akan taat hukum dan tahu aturan,” katanya.
Semua material yang ada di sekitar tambang, juga bisa di bawa pulang warga. Termasuk peralatan yang saat ini, masih berada di dalam bangunan tambang.
“Yang sudah di angkat, bisa di bawa pulang untuk di olah. Harapannya, bisa untuk menyambung hidup beberapa bulan ke depan. Mudah-mudahan ada solusi terbaik,” ujarnya.