SERAYUNEWS – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencanangkan Tahun 2025 sebagai Tahun Tematik Hak Cipta dan Desain Industri.
Dengan tema “Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital”, inisiatif ini bertujuan mendorong kreativitas, inovasi, serta perlindungan hukum bagi hasil karya masyarakat di berbagai sektor.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, DJKI memprioritaskan percepatan penyelesaian permohonan Kekayaan Intelektual guna menyukseskan Program Tematik Tahun 2025.
Dalam rangka mendukung program tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kebumen.
Pertemuan ini diterima langsung oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kebumen, Bahrun Munawir, pada Selasa (11/2).
Dalam diskusi tersebut, Heni menyoroti pentingnya pendaftaran Desain Industri Genteng Sokka sebagai bagian dari Indikasi Geografis (IG) Kabupaten Kebumen.
“Kedatangan kami selain untuk monitoring IG daerah, juga mendorong pendaftaran Desain Industri Genteng Sokka Kebumen yang terus berkembang dalam segi desain,” ujar Heni dalam pertemuan di Ruang Rapat Kepala Bappeda.
“Pendaftaran ini sangat penting untuk menghindari pemalsuan dan penyalahgunaan objek Kekayaan Intelektual,” lanjutnya.
Selain Genteng Sokka, Heni juga menekankan pentingnya mendaftarkan potensi lain dari Kabupaten Kebumen, seperti Nasi Penggel, Sate Ambal, serta Kawasan Geopark.
Menurutnya, pendaftaran ini akan memberikan perlindungan hukum dan pengakuan resmi terhadap warisan budaya dan inovasi lokal.
Menanggapi hal ini, Kepala Bappeda Kebumen menyatakan dukungan penuh terhadap upaya tersebut.
“Selama ini saya sangat merasakan dan mengapresiasi sinergitas yang telah lama terjalin,” ujar Bahrun.
“Kami sudah berencana mendorong potensi Kekayaan Intelektual di Kabupaten Kebumen untuk didaftarkan agar mendapatkan pengakuan dan perlindungan hukum. Akan segera kami laksanakan,” tambahnya.
Sebagai penutup koordinasi, Kakanwil menyerahkan sertifikat hak cipta lagu “Kidung Arsyanendra Amertabhumi”, karya Kepala Bappeda Kabupaten Kebumen, yang telah resmi terdaftar di DJKI.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Jateng, Agustinus Yosi Setyawan.