SERAYUNEWS – Sejumlah kamar untuk warga binaan dan petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Banyumas digeledah oleh tim gabungan. Selain penggeledahan kamar-kamar hunian tersebut, petugas gabungan juga melakukan tes urine kepada warga binaan dan petugas rutan, Kamis (7/11/2024).
Kepala Rutan Banyumas, Jumedi mengungkapkan penggeledahan kamar hunian dan pemeriksaan urine kepada warga binaan dan petugas dengan melibatkan 10 petugas pengamanan. Kegiatan itu didukung oleh tiga personil TNI dan Polri.
“Ini merupakan upaya menjaga keamanan dan ketertiban. Kegiatan berlangsung di blok hunian Arjuna, Bima, dan Srikandi,” ujar dia.
KA Rutan menambahkan dalam proses penggeledahan, warga binaan dikeluarkan seluruhnya dari dalam kamar. Kemudian diperiksa secara fisik untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang ditemukan, seperti handphone bahkan narkotika. Meski tidak ditemukan handphone dan narkotika petugas menemukan beberapa benda yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan, sehingga petugas melakukan penyitaan.
“Selain itu, juga dilakukan pemeriksaan urine terhadap 40 warga binaan dan 25 pegawai sebagai langkah preventif terhadap penyalahgunaan narkoba. Hasil dari seluruh tes urine tersebut menunjukan hasil negatif. Ini membuktikan bahwa tidak ada indikasi penggunaan narkoba di antara warga binaan maupun pegawai yang diperiksa,” kata dia.
Dengan kegiatan tersebut Jumedi juga berharap dapat meningkatkan rasa aman di lingkungan Rutan Banyumas. Selain itu, mendorong warga binaan dan petugas untuk terus menjunjung tinggi aturan demi terciptanya suasana yang kondusif dan aman di dalam rutan. Untuk hal tersebut, pihaknya bakal secara rutin melaksanakan kegiatan serupa.