SERAYUNEWS – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, terus berupaya meningkatkan perlindungan kekayaan intelektual (KI) di lingkungan akademik.
Upaya terbaru dilakukan melalui kerja sama strategis dengan Universitas Dian Nuswantoro (UDINUS).
Dalam audiensi yang berlangsung di ruang kerja Kepala Kantor Wilayah, Rabu (12/2/2025), kedua pihak membahas perjanjian kerja sama (PKS) guna mempercepat pendaftaran hak kekayaan intelektual (HKI) serta memperkuat ekosistem inovasi dan penelitian.
Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo, menekankan pentingnya kolaborasi antara instansi pemerintah dan perguruan tinggi dalam mendukung perlindungan HKI.
“Kita harus membangun relasi dan saling memotivasi. Universitas memiliki banyak pemikir brilian yang sangat potensial dalam menghasilkan inovasi. Dengan kerja sama ini, kita berharap dapat memberikan perlindungan hukum bagi karya-karya akademik yang bernilai tinggi, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya HKI,” ujarnya.
Salah satu fokus utama dalam kerja sama ini adalah peningkatan pendaftaran hasil desain industri dari para peneliti dan akademisi di UDINUS.
Langkah ini sejalan dengan tema yang diusung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) tahun ini, yakni “Desain Industri”.
Melalui pembahasan PKS ini, diharapkan semakin banyak inovasi dari perguruan tinggi yang mendapatkan perlindungan hukum, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal dalam dunia industri dan bisnis.
Meskipun menghadapi keterbatasan anggaran, Kanwil Kemenkum Jateng tetap mencari solusi inovatif agar program perlindungan HKI berjalan efektif.
Kolaborasi dengan UDINUS tidak hanya membuka peluang peningkatan jumlah pendaftaran kekayaan intelektual, tetapi juga berpotensi memberikan dampak positif terhadap pendapatan kedua belah pihak.
Lebih dari sekadar kerja sama administratif, inisiatif ini diharapkan menjadi model bagi perguruan tinggi lain di Jawa Tengah dalam mengoptimalkan potensi kekayaan intelektual sebagai aset bernilai tinggi.
Dengan semakin banyaknya inovasi yang terlindungi, ekosistem HKI di wilayah ini dapat berkembang lebih baik, memberikan manfaat bagi dunia akademik, industri, serta masyarakat luas.
Pada kesempatan audiensi ini, turut hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tjasdirin, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Agustinus Yosi S., serta Ketua LPPM UDINUS Prof. Dr. Muljono yang diwakili Dr. Adhi Budi Susilo.