SERAYUNEWS – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah, menerima kunjungan dari Balai Harta Peninggalan (BHP) Semarang pada, Senin (14/04/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk menyampaikan laporan kinerja triwulan pertama tahun 2025. Serta membahas rencana penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Pengadilan Tinggi Agama.
BHP Semarang melaporkan progres pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi), hingga triwulan B03, sekaligus memaparkan rencana strategis ke depan.
Salah satu fokus pembahasan ialah rencana kerja sama dalam kewenangan BHP terkait urusan perwalian.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Heni Susila Wardoyo, mendorong percepatan proses penandatanganan nota kesepahaman agar kerja sama dapat segera terimplementasi.
“Segera ditindaklanjuti dan pastikan MoU sudah ditandatangani paling lambat hari Rabu, 16 April 2025,” tegas Kakanwil.
Kerja sama ini harapannya dapat meningkatkan efektivitas dan koordinasi pelaksanaan tugas BHP. Terutama dalam memberikan perlindungan hukum dan pengelolaan harta peninggalan serta perwalian sesuai regulasi yang berlaku.