SERAYUNEWS – Kapan fidyah dibayarkan banyak ditanyakan oleh umat Islam. Menjalankan ibadah ouasa Ramadhan adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat.
Namun, ada kalanya seseorang tidak mampu menjalankan ibadah ini karena alasan tertentu, seperti sakit yang sulit sembuh, lanjut usia, atau kondisi lain yang membuatnya tidak memungkinkan untuk berpuasa.
Dalam Islam, terdapat keringanan bagi mereka yang tidak bisa berpuasa, yaitu dengan membayar fidyah sebagai bentuk pengganti.
Namun, kapan sebenarnya waktu yang paling tepat untuk membayar fidyah? Apakah harus segera dilakukan setelah melewatkan puasa, atau bisa ditunda hingga menjelang Ramadhan berikutnya?
Fidyah merupakan ibadah yang berkaitan dengan hak orang lain, yakni memberi makan fakir miskin. Oleh karena itu, memahami waktu yang dianjurkan untuk membayarnya menjadi penting agar seseorang bisa menjalankan kewajiban ini dengan tepat dan tidak khawatir akan kelalaiannya.
Allah SWT telah menjelaskan kewajiban membayar fidyah dalam Al-Qur’an, tepatnya dalam Surah Al-Baqarah ayat 184:
“(Yaitu) dalam beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu berbuka), maka (wajib baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) untuk membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati menjalankan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 184)
Ayat ini menegaskan bahwa berpuasa tetap lebih utama, tetapi bagi yang benar-benar tidak mampu, fidyah menjadi solusi terakhir. Oleh karenanya, penting untuk membayar fidyah tepat waktu agar tetap mendapatkan keutamaan dalam ibadah ini.
Dibayarkan di Hari yang Sama
Fidyah dapat dibayarkan pada hari yang sama saat seseorang tidak berpuasa. Misalnya, jika seseorang tidak bisa berpuasa karena sakit menahun, ia bisa langsung memberikan makanan matang atau bahan makanan pokok kepada fakir miskin pada hari itu juga.
Cara ini memberikan keutamaan karena fidyah dibayarkan tepat waktu. Pemberian bisa dilakukan kepada orang yang sama setiap hari atau berbeda-beda.
Menjelang Akhir Ramadhan
Jika seseorang tidak membayar fidyah harian, ia bisa melunasinya di akhir bulan Ramadhan. Dalam hal ini, jumlah fidyah harus disesuaikan dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan.
Sahabat Anas bin Malik pernah melakukan cara ini dengan membayar fidyah di akhir Ramadhan dengan mengundang fakir miskin ke rumahnya dan memberikan makanan siap santap.
Sebelum Ramadhan Berikutnya
Fidyah sebaiknya dilunasi sebelum datangnya bulan Ramadhan berikutnya. Jika fidyah belum dibayarkan hingga tahun berikutnya tanpa alasan yang sah, maka seseorang tetap wajib membayarnya, tetapi sebagian ulama menyarankan untuk menambahkan sedekah sebagai bentuk taubat atas kelalaian tersebut.
Fidyah dapat dibayarkan dengan beberapa cara, di antaranya:
Membayar fidyah merupakan kewajiban bagi mereka yang tidak mampu berpuasa karena alasan yang sah.
Waktu yang paling tepat untuk membayar fidyah adalah sesegera mungkin setelah tidak menjalankan puasa, bisa harian, di akhir Ramadhan, atau sebelum datangnya Ramadhan berikutnya.
Dengan memahami ketentuan ini, seorang Muslim dapat melaksanakan ibadahnya dengan baik dan mendapatkan keberkahan dari Allah SWT.
***