Kapan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan? Ini Syarat, Cara, dan Waktu Prosesnya! (Foto : Instagram BPJS Ketenagakerjaan)
SERAYUNEWS- Banyak pekerja di Indonesia masih bertanya-tanya: kapan sebenarnya saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan?
Pertanyaan ini penting, apalagi bagi mereka yang akan pensiun, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), atau sekadar ingin menggunakan dana untuk keperluan mendesak seperti membeli rumah.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memang menyediakan program perlindungan sosial bagi pekerja. Salah satu manfaatnya adalah Jaminan Hari Tua (JHT), yang bisa dicairkan secara penuh atau sebagian, tergantung pada kondisi peserta.
Kapan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan?
Saldo BPJS Ketenagakerjaan dapat dicairkan dalam tiga kategori kondisi, yaitu:
Cair 100% – Untuk peserta yang sudah tidak bekerja (resign, PHK, pensiun, cacat, atau meninggal dunia)
Syarat dan Ketentuan Pencairan BPJS Ketenagakerjaan
Pencairan Sebagian (10% atau 30%)
Bisa dilakukan oleh peserta yang masih aktif bekerja dan telah menjadi peserta selama minimal 10 tahun. Namun, pencairan hanya bisa memilih salah satu, tidak keduanya.
Syarat dokumen:
Kartu BPJS Ketenagakerjaan (asli dan fotokopi)
KTP atau Paspor (asli dan fotokopi)
Kartu Keluarga (asli dan fotokopi)
Buku tabungan (asli dan fotokopi)
NPWP (jika klaim > Rp50 juta)
Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan
Dokumen tambahan untuk pencairan 30%:
Dokumen kepemilikan rumah (surat KPR, perjanjian jual beli, dsb.)
Pencairan Penuh (100%)
Dilakukan ketika peserta sudah tidak bekerja karena pensiun, resign, PHK, cacat total tetap, atau meninggal dunia.
Investasi, seperti reksadana yang dikelola profesional
Dana darurat atau tabungan pensiun
Pembayaran rumah (jika pencairan 30%)
Pengembangan usaha kecil
Beberapa bank menyediakan berbagai produk reksadana seperti Reksadana Pasar Uang, Saham, Campuran, dan lainnya yang bisa menjadi pilihan cerdas untuk masa depan Anda.
Catatan Tambahan: Klaim Berdasarkan Kondisi Khusus
Dokumen tambahan mungkin dibutuhkan jika klaim dilakukan karena:
Cacat total tetap
Meninggalkan NKRI selamanya (untuk WNI maupun WNA)
Usia pensiun sesuai peraturan pemerintah
Saldo BPJS Ketenagakerjaan dapat dicairkan kapan saja, asalkan sesuai ketentuan yang berlaku. Mulai dari pencairan sebagian untuk kepemilikan rumah atau persiapan pensiun, hingga pencairan penuh saat sudah tidak bekerja.
Dengan hadirnya layanan digital seperti JMO dan Lapak Asik, proses pencairan kini semakin cepat dan efisien. Namun, pastikan dokumen Anda lengkap dan sesuai agar pengajuan tidak tertunda.
Apakah Anda berencana mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan dalam waktu dekat? Pastikan Anda memahami syarat dan prosedurnya agar proses berjalan lancar.