SERAYUNEWS – Pendaftaran seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 periode pertama akan ditutup pada 20 Oktober 2024.
Lantas kapan tes PPPK 2024? Para pelamar dapat mengecek dan memperhatikan jadwal pelaksanaan ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) dan wawancara.
Sebagai informasi, pendaftaran PPPK tahun 2024 dibagi menjadi dua gelombang. Pada gelombang 1 khusus untuk pelamar prioritas, eks THK II dan tenaga non-ASN (Aparatur Sipil Negara) yang terdata di pangkalan data BKN.
Mengingat ada dua gelombang pendaftaran maka jadwal tes PPPK 2024 juga berbeda. Para pelamar PPPK harus mengetahui kapan jadwal tes dilaksanakan.
Jangan sampai salah jadwal agar bisa mengikuti tahapan seleksi administrasi, seleksi kompetensi dan lainnya.
Ketentuan seleksi PPPK tahun 2024 diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN-RB) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Kepatuhan Menteri PANRB Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024.
Pendaftaran PPPK dilakukan secara online melalui link resmi SSCASN BKN, yakni sscasn.bkn.go.id. Tes PPPK 2024 akan terdiri dari beberapa tahapan.
Pelamar dapat memperhatikan jadwal tes resmi berikut ini:
– Pendaftaran PPPK 2024 gelombang 1 ditutup pada tanggal 20 Oktober 2024.
– Pelamar harus menunggu tahapan penjadwalan Seleksi Kompetensi pada 15 sampai dengan 25 November 2024.
– Selanjutnya, panitia akan mengumumkan daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi PPPK 2024 pada 26 November sampai dengan 1 Desember 2024.
– Pelaksanaan Seleksi Kompetensi baru akan dilaksanakan pada tanggal 2 sampai 19 Desember 2024.
– Kemudian dilakukan pengolahan nilai seleksi kompetensi yang dilaksanakan pada 7 – 23 Desember 2024.
– Pelamar dapat mengetahui pengumuman hasil kelulusan pada 24 – 31 Desember 2024.
– Berikutnya tahapan pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan pada 10 – 21 Desember 2024.
Seleksi Kompetensi PPPK 2024
Seleksi kompetensi pengadaan PPPK 2024 dilakukan untuk menilai kesesuaian kompetensi pelamar dengan standar kompetensi jabatan yang meliputi:
– Seleksi kompetensi teknis
– Seleksi kompetensi manajerial
– Seleksi kompetensi sosial kultural
Pada tahapan seleksi kompetensi PPPK, pelamar akan melalui ujian dengan sistem computer assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN). Oleh karenanya, pelamar juga harus mempersipkan diri mengikuti seleksi kompetensi jika dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Materi seleksi dalam tahapan ini disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional dan selanjutnya diintegrasikan ke bank soal CAT BKN.
Demikian informasi kapan tes PPPK 2024 serta tahapan yang harus dilalui oleh para peserta.
***