
SERAYUNEWS– Masyarakat Kabupaten Cilacap dibikin penasaran dengan rekomendasi Calon Bupati Cilacap yang akan diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk Pilkada Cilacap 2024.
Bahkan hingga saat ini, PDIP Cilacap masih terlihat dingin ketimbang partai lain yang sudah pemanasan promosi para calonnya. Padahal PDIP satu-satunya partai politik di Cilacap yang dapat mengusung calonnya sendiri tanpa harus koalisi dengan partai lain.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cilacap, Taufik Nurhidayat menyampaikan, bahwa terkait dengan rekomendasi Calon Bupati Cilacap yang akan diusung PDIP saat ini sedang dalam proses. Untuk itu masyarakat diminta supaya bersabar dan akan diumumkan nanti pada waktunya.
“Saat ini PDI Perjuangan sedang berproses, masyarakat kami mohon bersabar. Nanti kita umumkan pada waktunya karena tahapan pendaftaran calon juga masih panjang, pastinya sebelum tanggal 27 Agustus sudah diumumkan rekomendasi jatuh ke siapa,” ujar Taufik, Jumat (26/7/2024).
Adapun untuk para kandidat Calon Bupati Cilacap yang telah mendaftar ke PDI Perjuangan yakni, Setyo Budi Wibowo, Mochamad Sonhaji Imron, dan Darimun. Terkait tiga figur ini, Taufik memastikan bahwa calon yang mendaftar berpeluang mendapat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
“Setyo Budi Wibowo, Sonhaji, dan Darimun sedang berproses, kalau Taufik tidak mengambil formulir. Yang nanti akan direkomendasi pastinya yang mendaftar dan memenuhi kriteria DPP,” imbuhnya.
Taufik mengaku tidak ikut mengambil formulir pendaftaran dan akan fokus di Legislatif seperti saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Cilacap. Kendati demikian, Taufik juga berpeluang mendapat rekomendasi jika ditunjuk langsung oleh DPP karena sebagai kader partai.
“Tapi kalau ditugasi partai, siap, tapi saya pastikan yang diproses yang mendaftar di PDI Perjuangan, baik yang mendaftar di DPC, DPD maupun DPP. Kalau nanti bekerja sama dengan partai lain nanti akan dibicarakan dengan partai,” tandasnya.
Pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Cilacap akan berlangsung pada 27 November 2024. Pemilih di Cilacap akan menggunakan hak pilihnya untuk menentukan siapa yang akan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Cilacap dalam lima tahun ke depan.