SERAYUNEWS-Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi mengembalikan barang bukti kendaraan bermotor hasil curian kepada pemiliknya. Kapolda juga memastikan pengambilan motor tidak dipungut biaya alias gratis.
Pengembalian kendaraan sepeda motor kepada pemilik, diserahkan langsung oleh Kapolda Jateng usai gelar konferensi pers dan merilis sejumlah kasus di Polresta Cilacap, salah satunya kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut (curanmor), Selasa (6/6/2023).
Dari pengungkapan tersebut, jajaran Satreskrim Polresta Cilacap berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 unit sepeda motor dan 4 orang terduga pelaku.
“Ketiga motor tersebut kami serahkan kembali pada pemiliknya. Penyerahan kendaraan roda dua kepada masyarakat gratis, tanpa dipungut biaya,” ujar Kapolda Jateng saat menyerahkan kunci ke pemilik kendaraan.
Kapolda Jawa Tengah menghimbau kepada masyarakat yang memiliki kendaraan untuk tidak memarkirkan motor sembarangan serta menggunakan kunci ganda untuk pengaman.
“Kepada warga masyarakat jika mengalami kehilangan silahkan disampaikan kepada kami, nanti akan kami tindak lanjuti, dan kami cari kendaraan itu,” ujarnya.
Jemahir (52) warga Gombolharjo Adipala Cilacap merasa senang motornya telah ditemukan oleh polisi. Iya pun bersyukur mengambilnya secara gratis tanpa dipungut biaya.
“Tadinya pasrah motor hilang jadi tidak dicari, terus keponakan saya nyuruh datang ke Polresta katanya motor ketemu, rasanya senang, juga ngambilnya gratis tidak dipungut biaya, terimakasih kepada bapak polisi,” ujarnya.
Dalam kasus curanmor ini, Satreskrim Polresta Cilacap berhasil mengamankan 4 orang tersangka berinisial R A, R alias W (55), N alias S (50), N A (37). Insiden tersebut terjadi di beberapa wilayah di Kabupaten Cilacap di antaranya di Kecamatan Adipala, dan Kecamatan Cilacap Utara.
Untuk modusnya, para pelaku melancarkan aksinya dengan cara merusak kabel stater motor, serta ada yang menuntun sepeda motor yang sedang terparkir.