SERAYUNEWS– Jajaran Satreskrim Polresta Cilacap berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dari jaringan kelompok Lampung. Selain menangkap pelaku dan penadahnya, polisi juga berhasil mengamankan 20 unit sepeda motor berbagai tipe.
Di antara dari 20 sepeda motor yang diamankan itu di antaranya tipe sepeda motor matic seperti Honda Beat, Vario, dan Yamaha NMax. Selain itu juga ada beberapa tipe sepeda motor trail dari pabrikan Kawasaki dan lainnya.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto memastikan, bahwa kendaraan hasil pengungkapan kasus Curanmor ini dapat diambil oleh pemilik secara gratris tanpa dipungut biaya dengan menunjukkan bukti kepemilikan yang sah seperti BPKB.
“Kami siap bekerja untuk masyarakat dan barang bukti yang kita amankan nanti akan dikembalikan kepada masyarakat yang memiliki. Silakan yang merasa kehilangan dicek motornya, dan membawa identitas STNK dan BPKB, kita berikan langsung tanpa dipungut biaya,” ujar Kapolresta, Selasa (14/11/2023).
Anastasia, salah satu korban pencurian asal Tritih Lor Jeruklegi Cilacap mengungkapkan rasa bahagianya, pasalnya sepeda motor yang biasa dipakai untuk bekerja hilang sekitar dua pekan saat diparkir di dalam garasi rumah.
“Hilangnya tanggal 27 Oktober 2023, ketika saya bangun pagi akan membuka pintu sekitar setengah enam posisi gerbang sudah terbuka motor tidak ada tapi kunci masih di dalam, setelah ketemu alhamdulillah senang banget masih menjadi rezeki, terima kasih pak polisi jaya selalu,” ujarnya.
Selain Anastasia, rasa bahagia juga diungkapkan Samikun, warga Tritih Kulon Cilacap. Saat itu pada tanggal 17 Agustus 2023, ia kehilangan dua sepeda motor sekaligus yakni motor NMax dan Beat. Dan kini baru satu sepeda motor yang ditemukan.
“Hilang sejak 17 Agustus, saat itu mau salat melihat motor tidak ada duanya hilang, kunci pagar dirusak, kalau kunci motor kayaknya menggantung, sempat dicari dengan cek CCTV, terus lapor polisi, alhamdulillah sudah kembali lagi satu dan satunya dalam pegembangan, terimakasih pak polisi sukses selalu,” ujarnya.
Hingga kini, jajaran Satreskrim Polresta Cilacap masih mengembangkan kasus curanmor jaringan Kelompok Lampung ini, karena disinyalir masih banyak barang bukti yang telah dijual oleh pelaku kepada para penadah.