Purwokerto, Serayunews.com- Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Whisnu Caraka SIk mengingatkan kepada pihak yang mengawal bantuan sosial (bansos) terhadap masyarakat terdampak COVID-19 agar lebih berhati-hati dan tidak menyelewengkan dana tersebut. Karena pihaknya akan menindak tegas jika ditemukan adanya penyelewengan itu.
“Kami mengingatkan hati-hati terhadap bansos, jangan sampai ada penyelewengan di tengah pandemi,” kata Kombes Pol Whisnu, Senin (4/5).
Ketika dikonfirmasi terkait banyaknya salah sasaran terhadap bansos, Kapolresta mengungkapkan jika hal tersebut bukan termasuk penyelewengan bansos. Karena itu hanya merupakan kesalahan data dan bisa dikoordinasikan kembali untuk merubah data tersebut dengan mengubahkan kepada orang yang benar-benar membutuhkan.
“Kalau penyelewengan itu, kalau bantuan ada tetapi tidak diberikan kepada masyarakat yang membtuuhkan. Kalau seharusnya diberikan kepada satu orang yang membutuhkan tetapi diberikan kepada orang yang tidak membutuhkan itu salah sasaran bukan termasuk penyelewengan, itu bisa dikoordinasikan kembali,” ujarnya.
Sampai saat ini dari pemantauan yang dilakukan oleh Polresta Banyumas, Kapolresta menambahkan belum menemukan adanya indikasi penyelewengan.
“Kalau yang BLT Rp 600 ribu per orang rencana mau dibagi menjadi dua, sama pak Bupati kan sudah meralat itu. Saya sama pak Kajari mengingatkan, itu nggak bisa, ada potensi penyelewengan. Terkecuali itu ada perintah langsung dari pusat, secara tertulis. Kalau belum ada itu Perda sendiri tetap salah,” kata dia.