SERAYUNEWS – Akibat membuang puntung rokok sembarangan, tempat pengolahan kayu di Desa Banteran RT 05 RW 03, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas ludes terbakar. Pemilik tempat pengolahan kayu, mengalami kerugian hingga puluhan juta Rupiah, Senin (18/12/2023) dini hari.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Banyumas, Andaru Budilaksono mengungkapkan, pihaknya mendapati informasi kebakaran tersebut sekitar pukul 02.30 WIB.
“Kami mendapati informasi dari masyarakat jika ada tempat gilingan atau pengolahan kayu di Desa Banteran terbakar. Satu unit truk dari pos Damkar Kembaran, langsung menuju ke lokasi dan segera melakukan pemadaman,” ujar dia.
Api berhasil padam, setelah satu jam penanganan. Meski tidak ada korban jiwa, tempat pengolahan kayu milik Teguh tersebut mengalami kerusakan yang cukup parah. Perkiraan, Teguh mengalami kerugian hingga Rp 80 juta.
“Dugaan sementara, kebakaran bersumber dari seseorang yang membuang puntung rokok sembarangan,” kata dia.
Suwarti, warga yang tinggal di sekitar lokasi kejadian mengungkapkan, saat itu dia tengah tertidur di dalam kamarnya dan mendengar suara benda terbakar.
“Ada bunyi pletok-pletok seperti bambu dan kayu yang terbakar,” ujar dia kepada petugas Damkar Banyumas.
Merasa penasaran, Suwarti keluar rumah dan terkejut karena api sudah membesar dan membakar tempat pengolahan kayu milik Teguh.
Ia pun langsung berteriak meminta tolong, hingga warga yang terbangun mencoba memadamkan api dengan peralatan seadanya. Sementara warga lainnya, menghubungi pemadam kebakaran.