Cilacap, Serayunews.com
Kapolres Cilacap AKBP Derry Agung Wijaya melalui Kapolsek Majenang AKP Nyoman Sudarjana mengungkapkan, petugas mendapat laporan sekitar pukul 07.45 WIB, Senin (28/12/2020) pagi. Korban bernisial AW (28) merupakan warga RT 04 RW 04 Desa Kedunggede Kecamatan Lumbir Kabupaten Banyumas.
“Korban meninggal dunia dengan posisi tergantung pada seutas tali. TKPnya berada di gudang belakang toko Meubel, ” jelasnya saat dihubungi serayunews pada Senin (28/12/2020).
Dikatakannya, petugas dari Polsek Majenang langsung melakukan olah TKP bersama tim medis dari Puskesmas Majenang. Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, korban masih terlihat pada pukul 04.45 saat sedang salat subuh. Setelah itu, korban membuat minuman teh dan keluar dari toko.
Sekitar pukul 06.45 WIB, korban sempat menyapa saksi di garasi dekat gudang toko meubel. Tak berselang lama, para pekerja datang dan melihat korban sudah tergantung di belakang bangunan toko dengan seutas tali kain warna hitam.
“Dari penyelidikan sementara, tidak ada unsur kekerasan atau penganiyaan pada tubuh korban. Diduga kuat, yang bersangkutan bunuh diri,” ungkapnya.