Kasat Lantas Polresta Banyumas, AKP Ryke Rhimadila SH SIk mengatakan, kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan ke jalur hukum. Alhamdulillah dari pihak CBR dan Ayla saling sudah berbesar hati untuk memaafkan.
“Untuk ganti rugi secara material sesuai kesanggupan dari pihak Ayla tanpa memberatkan apalagi istri dari pihak Ayla juga akan melahirkan dan ibu yang bersangkutan sedang sakit,” ujarnya kepada sejumlah awak media, Jumat (20/11).
Kesepakatan tersebut terjadi, setelah pihak Sat Lantas Polresta Banyumas menjembatani proses mediasi. Dengan adanya keputusan bersama tersebut. Akhirnya kasus hukum tidak dilanjutkan.
Sementara itu menurut pengemudi sepeda motor yakni D (25), mengaku sudah bertemu langsung dengan pengemudi mobil Ayla, A (30), dan dirinya merasa iba dengan kondisi keluarganya.
“Ibunya (orang tua A, red), sudah ke rumah sakit meminta supaya jangan dipidanakan dan sudah tahu harga sepeda motor yang ditabrak itu berapa, saya kasihan dengan orangtuanya. Kalau sepeda motor bisa diperbaiki, tetapi kalau sampai menyusahkan keluarga lain saya kasihan. Saya cuma patah tulang dan bersyukur masih selamat,” kata dia.
Ia hanya berharap, bahwa kejadian tersebut dapat menjadi pelajar bagi seluruh pengendara agar lebih berhati-hati saat berkendara di jalan raya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus kecelakaan kedua kendaraan tersebut terjadi pada hari Selasa (17/11), dimana kedua pengemudi terjadi salah paham hingga terjadi kecelakaan tersebut. Setelah kejadian itu, beritanya tersebar luas di dunia maya hingga menjadi perbincangan banyak orang.(san)