Jumlah kasus orang terpapar Covid-19 di awal bulan Febuari 2022, bertambah pesat hingga lebih dari 150 orang. Meski Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Banyumas tetap level 1, Polresta Banyumas bersama pihak terkait bakal melakukan pengetatan kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan.
Purwokerto, serayunews.com
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu menyampaikan, sesuai intruksi pimpinan pusat dan koordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Banyumas, untuk kegiatan menimbulkan kerumunan seperti seni/budaya, olahraga dan sebagainya, agar ditunda terlebih dahulu supaya situasi Covid-19 di Kabupaten Banyumas tetap bisa ditekan penyebarannya.
“Situasi Covid-19 di wilayah kita semakin meningkat, apalagi varian omicron sudah masuk. Jadi kita mengimbau untuk menunda kegiatan yang menimbulkan kerumunan,” ujar Kapolresta, Jumat (4/2/2022).
Untuk mendukung kegiatan tersebut, lanjut Kapolresta akan mengerahkan anggotanya bersama TNI dan Pemda Banyumas melaksanakan patroli skala besar. Namun, pihaknya lebih mengedepankan teguran dari pada tindakan secara langsung.
“Jadi nanti kita imbau masyarakat yang tidak menerapkan prokes, ” katanya.
Selain itu, pihaknya juga tengah mengebut vaksinasi lansia sejak tanggal 1 Febuari hingga 13 Febuari 2022. Di mana ada tim vaksinator yang terdiri dari Porlesta Banyumas dan Kodim 0701 Banyumas. “Mereka akan bergerak ke daerah-daerah yang capaian vaksinasi nya rendah. Sehingga semua masyarakat terutama lansia mendapatkan dosis vaksin yang lengkap, ” Katanya.