SERAYUNEWS – Polresta Banyumas memeriksa delapan orang saksi, buntut penganiayaan anak salah satu pejabat di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Sat Reskrim Polresta Banyumas, melakukan penyelidikan lebih lanjut setelah adanya laporan atas kasus penganiayaan tersebut.
Kapolresta Banyumas melalui Kasat Reskrim, Kompol Andriansyah Rithas Hasibuan menyampaikan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman.
“kami sedang memastikan siapa saja yang terlibat kasus penganiayaan dengan korban anak pejabat itu. Sementara ini, masih menunggu hasil visum,” kata dia, Selasa (16/1/2024).
Penganiyaan anak pejabat berinisial MA (24) itu, terjadi di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Soepardjo Rustam Sokaraja Banyumas, Sabtu (13/1/2024) lalu.
Dari keterangan korban MA, penganiayaan bermula saat Ia berada di parkiran motor dia menyaksikan seorang perempuan terjatuh dan diinjak-injak orang seseorang. Melihat hal tersebut, Ia pun mencoba melerainya.
Saat MA melesai, tidak lama kemudian terjadi keributan di parkir mobil dan melihat ada seseorang yang menganiaya dua perempuan. Pelakunya, orang yang sama dengan kejadian di parkiran motor.
Merasa iba, MA kemudian mengambil tindakan dengan cara mendorong laki-laki tersebut. Ternyata pelaku merupakan oknum anggota Denpom IV/1 Purwokerto.
“Dia bertanya saya siapa, tapi sambil memukul. Saya juga balas memukul, tapi kemudian teman-temannya ada tujuh orang datang,” ujar dia.
Teman-teman oknum tersebut, melakukan pengroyokan hingga akhirnya MA mengalami sejumlah luka.
Penasehat Hukum MA, Arief Budi Cahyono mengungkapkan, sudah mengetahui identitas oknum TNI tersebut. Pihaknya pun sudah langsung melaporkannya, ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/1 Purwokerto, Minggu (14/1/2024) siang.
“Pengeroyokan oleh oknum beserta teman-temannya, mengakibatkan korban MA mengalami luka di wajah bagian bawah, pelipis, bibir, dan kepala bagian belakang. Bahkan yang di wajah bagian bawah, harus mendapat dua jahitan dan sudah mendapatkan visum,” ujarnya.
Komandan Denpom IV/1 Purwokerto, Letkol CPM Irianto mengakui, telah menerima pengaduan dugaan penganiayaan yang melibatkan anggotanya. Oknum anggota TNI itu, berinisial AP dan benar personel Denpom IV/1 Purwokerto yang bertugas di bidang intelijen.
“Kami langsung menindaklanjuti laporan pengaduan dengan penyelidikan. Kami juga sudah meminta keterangan pelapor maupun terlapor, termasuk sejumlah saksi,” ujar dia.