SERAYUNEWS – Dua orang wanita berinisial MA (18) dan BR (23), melaporkan oknum TNI ke Denpom IV/1 Purwokerto atas dugaan kasus kekerasan fisik.
“Kemarin kami sudah membuat laporan. Kami berharap agar proses hukum berjalan maksimal dan sesuai koridor yang ada,” ujar Ketua Pusat Bantuan Hukum DPC Peradi Purwokerto, AP Dimas Dewantara yang mendampingi kedua pelapor, Rabu (17/1/2024).
Dia menyampaikan, pelapor bersama tim dari Peradi memberikan keterangan sejak pukul 16.00 WIB hingga selesai pemeriksaan pukul 19.00 WIB. Ia mengungkap, pelaporan tersebut bertujuan agar Denpom bisa menindaklanjuti kasus yang melibatkan anggotanya tersebut.
Kedua pelapor, menjadi korban kekerasan fisik oleh oknum TNI salah satu tempat hiburan di wilayah Sokaraja, Kabupaten Banyumas.
“Sudah buat visum, rahang kiri masih memar dan sakit,” katanya.
Saat ini, persoalan tersebut mereka laporkan ke dua instansi berbeda. Selain ke ke Denpom, tim juga mendampingi kliennya melapor ke Polresta Banyumas.
Kasus tersebut, punya keterkaitan dengan penganiayaan dan pengeroyokan seorang anak pejabat di salah satu instansi vertikal di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (13/1/2024) lalu.
Korban MA, menjadi korban setelah berusaha melerai cekcok dua orang laki-laki dan perempuan di parkiran tempat hiburan tersebut. Ia mengaku tidak mengenal wanita maupun pria yang berseteru dengannya. Karena merasa iba, MA melerai keributan keduanya hingga ikut menjadi korban.