SERAYUNEWS – Aksi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK), masih terus berlanjut oleh sejumlah elemen masyarakat. Senin (26/08/2024), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabag Purwokerto, mendatangi kantor KPU Banyumas.
Sehari menjelang pembukaan pendaftaran Bacalon Bupati – Wakil Bupati untuk Pilkada Banyumas 2024, mereka menyampaikan sejumlah poin berhubungan putusan MK.
Koordinator HMI Purwokerto, Ilham menyampaikan, pihaknya datang membawa intisari dari Pengurus Besar (PB) HMI Pusat untuk KPU di daerah.
“Ada Sembilan poin yang kami sampaikan ke KPU Banyumas, pada dasarnya adalah meminta KPU Kabupaten melaksanakan keputusan MK,” katanya, Senin siang.
Tiga Komisioner KPU, menyambut kedatangan aktivis HMI Purwokerto. Mereka adalah Rofingatun Khasanah, Sufi Sahlan Ramadhan dan Khasis Munandar.
Ketua KPU, Rofiangatun Khasanah menyampaikan apresiasinya atas kedatangan para mahasiswa yang tergabung di HMI Purwokerto.
“Perjuangan mahasiswa telah membuahkan hasil. Ini menjadi dukungan moral bagi kita semua, untuk menyukseskan pilkada serta berpartisipasi mengawasi jalannya Pilkada,” ujar Rofingatun.
Rofingatun menambahkan, HMI juga punya tanggung jawab dalam Pilkada dan dapat mengajukan diri sebagai pemantau atau pelapor jika terjadi sengketa.