SERAYUNEWS– Aktivitas kunjungan wisata di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) akhirnya resmi buka mulai Selasa (19/9/2023), pukul 00.01 WIB. Kebakaran yang melanda kawasan TNBTS telah padam, sehingga pengelola kembali membuka aktivitas wisatawan dengan sejumlah ketentuan.
Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS), Septi Eka Wardhani dalam pengumuman nomor: PG.10/T.8/BIDTEK/KSA/9/2023, menyampaikan, sehubungan dengan padamnya kebakaran yang terjadi pada Kawasan TNBTS, pihaknya telah resmi membuka kawasan tersebut.
Pembukaan kunjungan wisata TNBTS, baik melalui pintu masuk Coban Trisula Kabupaten Malang, Wonokitri Kabupaten Pasuruan, Cemorolawang Kabupaten Probolinggo dan Senduro Kabupaten Lumajang. Pembukaan kembali untuk pengunjung terhitung mulai hari Selasa (19/9/2023) pukul 00.01 WIB.
Untuk pembelian karcis masuk Kawasan Bromo dan sekitarnya, hanya secara online melalui tautan http://bookingbromo.
Bagi calon pengunjung, wajib mematuhi seluruh peraturan dan larangan berlaku di dalam kawasan TNBTS yang tercantum di website booking online. Bagi pengunjung yang telah melakukan pembelian karcis melalui booking online pada tanggal 7-18 September 2023, dapat mengajukan reschedule melalui tautan http//bit.ly/
Untuk kunjungan wisata ke Ranu Regulo dan Ranu Darungan, pihak BBTNBTS juga telah resmi membukanya kepada pengunjung. Pembelian karcis masuk Ranu Regulo dan Ranu Darungan melalui pembelian langsung di pintu masuk Ranu Regulo dan Ranu Darungan.
Sedangkan untuk aktivitas pendakian Gunung Semeru, saat ini masih ditutup. Karena tingkat aktivitas kegunungapiannya masih pada Level II, Siaga. Pihak pengelola mengimbau, kepada seluruh pengunjung dan pelaku jasa wisata agar mematuhi prosedur masuk, peraturan dan larangan yang berlaku di Kawasan TNBTS.
Hal ini mengingat saat ini masih dalam masa waspada kebakaran hutan agar tidak membawa peralatan yang bisa menimbulkan kebakaran hutan. Antara lain api unggun, perapian, kembang api, petasan dan flare untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan, demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bersama.