
CILACAP, SERAYUNEWS – Kebakaran lahan terjadi di area Perhutani BKPH Kawunganten, petak 88, Desa Sidaurip, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap. Kebakaran yang terjadi pada Senin (24/8/2026) malam itu menghanguskan lahan sekitar 2 hektare.
Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 21.30 WIB. Informasi awal mengenai kejadian tersebut diterima dari warga yang melihat adanya kebakaran di kawasan tersebut.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Cilacap, Taryo, mengatakan pihaknya telah melakukan kaji cepat sekaligus pengecekan lokasi. Dari hasil pendataan sementara, kebakaran tidak berdampak langsung terhadap permukiman warga karena lokasi kejadian cukup jauh dari rumah penduduk.
“Kejadian sudah bisa ditangani pada Senin malam, padam sekitar pukul 22.30 WIB,” kata Taryo, Rabu (26/8/2026).
Berdasarkan hasil kaji cepat BPBD Cilacap, luasan lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai 2 hektare. Meski tidak sampai mengenai permukiman, kejadian tersebut sempat membuat masyarakat di sekitar lokasi khawatir api meluas.
Selain ancaman meluasnya api, kebakaran lahan juga menimbulkan pencemaran udara akibat asap yang dihasilkan dari kebakaran vegetasi di kawasan tersebut.
Proses pemadaman dilakukan oleh instansi terkait serta melibatkan komunitas relawan turut berada di lokasi untuk membantu penanganan dan memastikan kondisi kebakaran dapat dikendalikan. Untuk penyebab kebakaran belum diketahui pasti.
Taryo mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau. Menurutnya, kondisi kemarau tahun ini cenderung lebih kering dibandingkan tahun-tahun sebelumnya sehingga potensi terjadinya kebakaran, terutama kebakaran lahan, cukup tinggi.
“Yang jelas di musim kemarau ini saya mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk senantiasa hati-hati dan waspada, mengingat musim kemarau tahun ini lebih kering dari tahun-tahun sebelumnya, sehingga potensi terjadinya kebakaran juga cukup tinggi,” ujarnya.
Dia meminta masyarakat tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu munculnya api. Hal tersebut tidak hanya berlaku di kawasan hutan dan lahan, tetapi juga lingkungan permukiman, perkantoran hingga kawasan industri.
“Oleh karena itu, jangan membakar sampah sembarangan, membuang puntung rokok sembarangan termasuk kegiatan-kegiatan lain yang dapat menimbulkan potensi kebakaran, baik di lingkungan perumahan, perkantoran, pabrik-pabrik, maupun hutan dan lahan,” tegas Taryo.
BPBD Cilacap mengajak masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api, terutama di kawasan hutan dan lahan yang berada jauh dari permukiman. Kewaspadaan bersama dinilai penting untuk mencegah kebakaran meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar selama musim kemarau.