SERAYUNEWS– Insiden kebakaran terjadi di sebuah pabrik pengolahan kayu milik Sukamto (42) di Dusun Mijen, Desa Depok, Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Wonosobo, pada Jumat (4/10/2024) petang. Api berkobar hebat saat kebakaran tersebut.
Berdasarkan laporan Unit Pemadam Kebakaran (Damkar), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Wonosobo, kejadian kebakaran diketahui pada sekitar pukul 14.15 WIB. Saat itu ada warga yang mengetahui adanya kebakaran di Kalibawang tersebut.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Wonosobo, Dudi Wardoyo menyebutkan, saat itu warga melihat kepulan asap dari oven pengolahan kayu. Kepanikan melanda warga sekitar yang berusaha memadamkan api secara mandiri, sebelum akhirnya melapor ke pemadam kebakaran pukul 15.07 WIB.
Tim Damkar Wonosobo yang menerima laporan tiba di lokasi pada pukul 16.15 WIB setelah menempuh perjalanan selama 1 jam 8 menit. Operasi pemadaman memang tidak mudah karena material di bangunan memang mudah terbakar. Pada akhirnya pemadaman kebakaran berlangsung selama lebih dari tiga jam, mulai dari pukul 16.15 hingga 19.27 WIB.
“Api berhasil dipadamkan, namun oven pengolahan kayu milik Sukamto mengalami kerusakan parah, dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp 25 juta,” tulis keterangan resminya, Sabtu (5/10/2024).
Menurut keterangan BPBD Wonosobo, kebakaran dipicu oleh api yang berasal dari tungku oven pengolahan kayu. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun dampak kerugian material cukup signifikan.
Unsur-unsur yang terlibat dalam operasi pemadaman ini antara lain Damkar Wonosobo, Tim Reaksi Cepat (TRC), relawan gabungan, pemerintah desa, dan masyarakat sekitar. Proses evakuasi dan evaluasi telah dilakukan untuk meminimalisir dampak lanjutan.
Laporan kebakaran ini disampaikan BPBD Wonosobo sebagai bagian dari komitmen mereka dalam tanggap darurat bencana. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan setiap potensi kebakaran kepada pihak berwenang guna mencegah kerugian yang lebih besar.
BPBD Kabupaten Wonosobo berlokasi di Jalan Jenderal Soeharto Km 5 Nomor 7, Komplek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Wonosobo di Kelurahan Kalierang Selomerto.