Purbalingga, serayunews.com
Akhir-akhir ini Petugas Satpol PP Kabupaten Purbalingga, sedang gencar melakukan razia pelajar. Mereka menyisir tempat-tempat yang kerap jadi lokasi nongkrong anak sekolah, saat jam pembelajaran.
Belasan pelajar dari berbagai sekolah tak bisa berkutik, saat personel Satpol PP Purbalingga mengepungnya. Dua lokasi yang didatangi, yakni Curgecang Kuliner Center (CKC) dan Hutan Pinus komplek Wisata D’Las.
Razia pada, Selasa (06/09/2022), sejak pukul 08.00 wib sampai 12.00 wib. Belasan pelajar yang terjaring, kemudian dilakukan pendataan asal sekolah dan alamat rumah. Selanjutnya, mendapatkan sanksi berupa teguran dan pembinaan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Purbalingga, Revon Haprindiat, melalui Kabid Tibumtranmas Sutriono menyampaikan, pihaknya memang sedang intens melakukan razia anak sekolah. Salah satu tujuannya adalah membentuk kedisiplinan anak. Selain itu, program ini juga bagian dari upaya mewujudkan Kabupaten Purbalingga layak anak.
“Ketika anak sekolah berada di luar sekolah saat jam pembelajaran, itu juga nanti bisa berkaitan dengan kamtibmas,” katanya, Rabu (07/09/2022).
Belasan pelajar yang terjaring, kemudian didata dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi. Pembinaan dengan cara menghafal Pancasila. Pelajar yang tak hafal, dapat saksi untuk push up.
“Kami berikan teguran lisan dan menyuruh menghafal Pancasila. Mereka yang salah atau tidak hafal maka push up, itung-itung olahraga,” ujarnya.
Sutriono menambahkan, jika Pancasila saja tidak hafal, bagaimana bisa meneladani nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
“Padahal Pancasila sebagai dasar negara,” kata dia.