Advertisement
Advertisement
Purwokerto, serayunews.com
Bupati Banyumas, Achmad Husein berharap, kebijakan tersebut tidak lagi menjadi perdebatan. Ia juga mewajibkan seluruh kepala sekolah di seluruh SD Negeri, disiplin menjalankan kebijakan baru tersebut.
“Kepala sekolah harus disiplin kalau program ini lanjut. Maka saya minta, jam satu siang murid SD negeri harus sudah pulang ke rumah orangtuanya,” kata Bupati Banyumas, Achmad Husein.
Pramuka, jadi kegiatan ekstrakurikuler yang wajib di sekolah. Sementara kegiatan ekstra lainnya, bisa diatur sedemikian rupa supaya siswa tetap bisa pulang maksimal pukul 13.00 WIB.
“Ekstrakurikuler nanti diatur, yang wajib itu cuma pramuka, kegiatan lain bisa online atau tugas atau kerjasama dengan pihak ketiga. Saya minta kepala sekolah SD Negeri mematuhi dan menjalankan peraturan ini,” katanya.
Sedangkan untuk sekolah swasta, ia meminta untuk berdiskusi dengan masing-masing yayasan. Sehingga ada kesepakatan bersama untuk menemukan peraturan yang baru.
“Masalah kemudian SD swasta, diskusikan dengan yayasan, silakan sesuaikan,” ujarnya.