
SERAYUNEWS – Kabar segar datang dari kawasan Kebondalem, Purwokerto. Setelah puluhan tahun terbengkalai, gedung eks-Metro yang ikonik itu akhirnya bakal punya kehidupan baru. Rencananya, aset Pemkab Banyumas ini akan disulap menjadi kawasan sportainment—sebuah tempat yang menggabungkan fasilitas olahraga dengan hiburan kekinian.
Lampu hijau revitalisasi ini muncul setelah Kejaksaan RI resmi menyerahkan aset tanah seluas 20.637 meter persegi tersebut kepada Pemkab Banyumas pada Maret 2025. Momen ini sekaligus menjadi babak akhir dari sengketa panjang antara pemerintah daerah dengan PT Graha Cita Guna (GCG).
“Tahun ini aset tersebut akan dikerjasamakan dengan investor. Untuk waktu tender kami belum bisa memastikan, tetapi rencananya pembangunan dimulai tahun ini,” kata Kepala Bidang Aset Daerah BKAD Banyumas, Adi Prasetyo kepada media, Minggu (18/1/2026).
Dulu, Kebondalem adalah jantung aktivitas perdagangan di Purwokerto. Dimulai dari Pasar Sari Mulyo, kawasan ini kemudian bertransformasi menjadi pertokoan modern dalam tiga tahap sejak tahun 1980 hingga 1986.
Sayangnya, kejayaan itu terhenti di tahap ketiga pembangunan gedung eks-Metro. “Pada 1986 itu rencananya akan dibangun supermarket sekaligus taman hiburan rakyat (THR). Namun kemudian terjadi sengketa, sehingga pembangunannya terhenti dan menjadi mangkrak,” jelas Adi.
Gedung seluas 3.783 meter persegi itu pun “tidur” selama hampir empat dekade. Padahal, pada masa keemasannya, Kebondalem sempat dijuluki sebagai “Blok M”-nya Purwokerto sebelum akhirnya meredup dan terbengkalai.
Meski rincian teknis dan nilai investasinya masih dikaji, Pemkab Banyumas membocorkan bahwa sudah ada pihak swasta yang “naksir” untuk menggarap proyek ini. Prosesnya nanti akan menggunakan skema tender kerja sama pemanfaatan aset.
“Proses tender tentu membutuhkan waktu, mulai dari pembentukan tim penilaian hingga pengkajian. Namun sudah ada calon investor yang menyampaikan ketertarikan,” kata Adi.
Di sisi lain, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Banyumas juga sudah mulai bergerak untuk mengecek kondisi bangunan di lapangan. Kepala DPU Banyumas, Kresnawan, menyebutkan bahwa pemetaan fisik sudah dilakukan.
“Kami baru melakukan pendataan kondisi fisik. Di lokasi ada sejumlah material seperti besi dan kaca yang sudah tidak layak. Semua sudah kami catat,” ujarnya.
Mengenai nasib bangunan lama, apakah akan diruntuhkan atau tidak, Kresnawan menyebut belum ada keputusan untuk bongkar total. Semua keputusan akhir masih menunggu arahan dari Bupati Banyumas serta kesepakatan dengan investor pemenang tender nantinya.