Banjarnegara, serayunews.com
Bupati mengatakan, kebutuhan oksigen yang ada di RSUD Banjarnegara hingga saat ini masih terkendali, meskipun kebutuhan itu terus meningkat seiring dengan kebutuhan pasien yang terpapar Covid-19.
“Kita akan kawal terus, peningkatan kebutuhan oksigen ini memang meningkat tajam, tetapi alhamdulillah untuk Banjarnegara masih terkendali, dan kita akan kawal terus agar ketersediaan oksigen tercukupi,” ujarnya.
Selain itu, masalah Jaringan Pengaman Sosial (JPS) PPKM juga harus terus dilakukan pengawasan. Sehingga bantuan bagi masyarakat kurang mampu ini benar-benar terdistribusi dengan baik dan tidak sampai telat diterima oleh masyarakat.
Dikatakanya, dana atau anggaran yang diserahkan adalah kewajiban Pemerintah sebagai tanggung jawab diterapkannya PPKM kepada masyarakat.
“Dengan diperpanjangnya masa PPKM, pemerintah daerah harus memikirkan masyarakat yang terdampak,” ujarnya.
Dasar dari penyaluran ini, kata dia adalah instruksi Presiden melalui Menteri Dalam Negeri. Jadi masing-masing daerah wajib mematuhinya.
“Kami ikut arahan dan perintah Pak Presiden dan Menteri Dalam Negeri. Ada surat ini saya patuhi, surat itu saya patuhi, sepanjang itu berpihak untuk masyarakat. Jadi dana JPS ini adalah hak mereka,” ujarnya.
JPS PPKM diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu yang terdampak adanya wabah covid-19. Dalam penyaluran JPS PPKM, Pemkab Banjarnegara bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.
Anggaran JPS PPKM Darurat ini berasal dari APBD Kabupaten Banjarnegara, sebesar Rp 5,1 miliar, dengan total penerima manfaat sebanyak 17 ribu KK lebih. Masing-masing KK yang terdampak menerima bantuan tunai sebesar Rp 300.000.