Karangpucung, serayunews.com
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cilacap AKP Ris Andrian Yudo Nugroho, SH, S.I.K, M.I.K, melalui Kanit Gakkum IPDA Adim Haryoko, SH memberikan penjelasannya. Ia mengatakan, peristiwa kecelakaan beruntun itu terjadi di Jalan Raya Karangpucung. Jalan itu ada di Desa Ciporos RT 03 RW 10 Kecamatan Karangpucung Cilacap. Kecelakaan terjadi pada Selasa pagi sekira pukul 09.30 WIB.
Adapun kronologi kejadian bermula saat sepeda motor dan mobil pikap melaju beriringan. Kendaraan itu hendak menyeberang jalan dari arah selatan menuju arah timur.
“Sesampianya di tempat kejadian perkara (TKP), datang sebuah truk dari arah timur ke barat. Karena jarak yang sudah dekat sehingga terjadi kecelakaan. Kemudian Kbm truk oleng ke kanan menabrak mobil pikap yang sedang berhenti di bahu jalan,” ujar IPDA Adim Haryoko, SH.
Akibat kejadian itu, dua kendaraan pikap ringsek dan kendaraan truk rusak bagian depan, serta sepeda motor rusak ringan. Selain itu, tiga penumpang terluka yakni dari pengendara dan penumpang sepeda motor warga Desa Ciporos serta pengemudi pikap warga Desa Pengawren Karangpucung. Korban luka mendapat perawatan di rumah sakit.
Selanjutnya, Unit Gakkum Sat Lantas Polres menangani kecelakaan tersebut dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian, membuat sket TKP, mencatat para saksi, dan mengamankan barang bukti.
Petugas mengimbau kepada pengguna jalan raya atau pengendara kendaraan bermotor agar selalu berhati-hati saat berkendara. Pastikan jarak aman kendaraan serta berkendara dengan mengutamakan keselamatan.
Selain itu juga selalu melengkapi kelengkapan dan surat-surat kendaraan, serta mematuhi peraturan berlalu lintas.