SERAYUNEWS– Kecelakaan melibatkan dua kendaraan bermotor antara sepeda motor Honda Kharisma dengan Honda CBR terjadi di Jalan Swadaya, Kelurahan Tambakereja, Kecamatan Cilacap Selatan, Cilacap, Minggu (17/12/2023). Dalam insiden itu, tiga orang terluka dilarikan ke rumah sakit. Salah satu di antara yang terluka adalah korban yang mangalami luka berat.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Cilacap Kompol Nunung Farmadi melalui Kanit Gakkum Ipda Adim Haryoko memberikan penjelasannya. Dia mengatakan, kronologi kejadian bermula saat sepeda motor Honda CBR berpelat nomor R-4291-ASB berboncengan yang dikendarai oleh JA (15) pelajar asal Tambakreja melaju dari arah utara ke selatan.
“Sesampainya di TKP dari arah berlawanan melaju Spm Honda Kharisma Nopol R 3889 AB yang sedang mendahului Kbm tak dikenal dan melewati as tengah jalan. Karena jarak sudah dekat sehingga terjadi laka lantas,” ujarnya, Senin (18/12/2023).
Insiden kecelakan ini mengakibatkan tiga orang terluka. Pengendara sepeda motor Honda Kharisma TH (60) asal Jalan Slamet Riyadi Kelurahan Tambakreja, Cilacap Selatan, mengalami luka berat. Korban terluka, kaki kanan patah, kepala bagian belakang terluka dan kesadaran menurun. Korban dibawa ke RSUD Cilacap.
Sementara itu, pengendara dan pembonceng sepeda motor CBR mengalami luka ringan. Pengendara motor JA (15) asal Tambakreja Cilacap mengalami luka memar dan lecet. Dia mendapatkan perawatan di RS Santa Maria Cilacap. Sedangkan pembongcengnya MAB (15) terluka lecet pada tangan dan kaki. Dia mendapatkan perawatan di RSUD Cilacap.
Insiden kecelakaan ini dapat penanganan dari Unit Gakkum Satlantas Polresta Cilacap, dengan menggelar olah tempat kejadian perkara. Lalu, mencatat para saksi kejadian, membawa korban ke rumah sakit dan mengamankan barang bukti.
Petugas mengimbau, kepada pengguna jalan raya agar berhati-hati dengan selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, serta fokus dan menjaga jarak aman kendaraan. Selain itu, selalu mematuhi aturan dan rambu lalu lintas serta melengkapi kelengkapan maupun surat-surat kendaraan.