Cilacap, serayunews.com
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Cilacap AKP Muhammad Salman Farizi Putra, S.I.K, melalui Kanit Gakkum Ipda Adim Haryoko, SH memberikan penjelasannya. Dia mengatakan, mulanya sepeda motor dengan pengendara K (49) perempuan asal Desa Menganti Kecamatan Kesugihan Cilacap melaju dari arah timur ke barat.
“Sesampainya di TKP membelok ke kanan dan pada saat bersamaan dari arah belakang/searah di belakangnya melaju sepeda motor lain. Karena jarak sudah dekat sehingga menyebabkan laka lantas,” ujar Ipda Adim Haryoko, SH.
Akibat insiden itu, dua pengendara sepeda motor yang terlibat kecelakaan terluka, K (49) perempuan asal Desa Menganti Kecamatan Kesugihan Cilacap alami patah tulang kaki kanan. MHA (16) pelajar pria asal Kalisabuk Kesugihan Cilacap alami luka ringan. Keduanya jalani perawatan di rumah sakit.
Selanjutnya, kasus kecelakaan ini ditangani Unit Gakkum Sat Lantas Polresta Cilacap dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), membuat sket TKP dan mengamankan barang bukti.
Petugas mengimbau kepada pengguna jalan raya atau pengendara kendaraan bermotor agar selalu berhati-hati saat berkendara. Kemudian, memperhatikan jarak aman kendaraan serta berkendara dengan mengutamakan keselamatan.
Selain itu, juga selalu mematuhi rambu-rambu dan peraturan berlalu lintas serta membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.