Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cilacap melalui Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) IPDA Adim Haryoko menyampaikan, bahwa kronologi kejadian kecelakaan tunggal Truk Tronton bermula saat kendaraan melaju dari arah utara ke selatan, namun sesampainya di TKP truk oleng dan hilang kendali.
“Sesampainya di TKP hilang kendali, diduga pengemudi mengantuk, kemudian truk oleng ke kanan dan masuk parit saluran air,” ujar IPDA Adim saat dikonfirmasi.
Peristiwa kejadian kecelakaan tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, namun truk yang dikemudikan oleh Dini Purwanto (34) asal Pangasinan RT 04 RW 04 Kecamatan Rawalumbu Kabupaten Bekasi itu terguling dengan kerugian material sekitar Rp 2 juta.
IPDA Adim menambahkan, pemilik truk menolak evakuasi dengan alat berat, namun akan menggunakan alat dari perusahaannya sendiri. Kejadian tersebut tidak sampai menimbulkan kemacetan dan arus lalu lintas pun normal, dibantu pengamanan dari Petugas Satlantas Polres Cilacap.
Kini kejadian kecelakaan tersebut ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Cilacap. Pertugas menghimbau kepada pengendara dan pengguna jalan raya agar selalu waspada dan hati-hati. Sebelum bepergian agar memeriksa kelengkapan kendaraan dan jika kondisi lelah agar beristirahat terlebih dahulu sebelum melanjutkan perjalanan.