Purwokerto, serayunews.com
Menurut keterangan Kasat Lantas Polresta Banyumas, Kompol Ari Prayitno melalui Kanit Laka Lantas, AKP R Manggala, kasus kecelakaan tersebut bermula saat sepeda motor Honda Vario nomor polisi R 3718 H yang dikemudikan oleh RR (23), warga Desa Sanggreman, Kecamatan Rawalo melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan cukup tinggi.
Sesampainya di lokasi kejadian, dirinya mendahului truk tronton Het Tleler nomor polisi H 1714 BH yang dikemudikan oleh W (59), warga Jebongharjo, Kecamatan Tanjungmas, Kota Semarang. Namun, dari arah berlawanan muncul sepeda motor Honda Verza nomor polisi R 6263 WG yang dikemudikan oleh RAR (18), warga Desa Cindaga, Kecamatan Kebasen dengan kecepatan yang cukup tinggi.
“Karena jarak terlalu dekat, terjadilah benturan antara sepeda motor Vario dengan sepeda motor Verza,” ujar dia.
Atas kecelakaan tersebut, sepeda motor Honda Vario pun oleng ke kiri dan pengemudinya terjatuh hingga akhirnya tertabrak truk tronton dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan pengemudi sepeda motor Honda Verza nyawanya masih selamat dengan beberapa luka.
“Hingga saat ini kami masih mendalami kecelakan tersebut, dengan meminta keterangan sejumlah saksi kejadian,” ujar dia.