Wanareja, serayunews.com
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cilacap AKP Ris Andrian Yudo Nugroho, SH, S.I.K, M.I.K melalui Kanit Gakkum IPDA Adim Haryoko, SH memberikan penjelasannya. Kejadian bermula saat mobil pikap menyeberang dan memutar balik dari arah barat ke timur.
“Sesampainya di tempat kejadian perkara, saat bersamaan melaju Spm Honda Vario dari arah barat ke timur. Karena jarak sudah dekat dan tidak bisa terhindarkan sehingga terjadi laka lantas,” ujar IPDA Adim Haryoko, SH dalam keterangannya.
Akibat insiden kecelakaan itu, pengendara sepeda motor berinisial S (42) warga Desa Cidora Kecamatan Lumbir Kabupaten Banyumas mengalami luka ringan. Pengendara mendapatkan perawatan di Puskesmas Wanareja dan dirujuk ke rumah sakit di Banyumas. Sedangkan kondisi motor korban ringsek pada bagian depan.
Selanjutnya, penanganan kasus kecelakaan ini oleh Unit Gakkum Sat Lantas Polres. Unit mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), membuat sket TKP, mencatat para saksi, dan mengamankan barang bukti.
Petugas mengimbau kepada pengguna jalan raya atau pengendara kendaraan bermotor agar selalu berhati-hati saat berkendara. Pastikan jarak aman kendaraan serta berkendara dengan mengutamakan keselamatan.
Selain itu juga selalu melengkapi kelengkapan dan surat-surat kendaraan, serta mematuhi peraturan berlalu lintas.