SERAYUNEWS– Kecelakaan melibatkan minibus dan sepeda motor terjadi di Jalan Ahmad Yani, Desa Adipala, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, pada Jumat (21/6/2024) malam. Insiden ini mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Cilacap, Kompol Nunung Farmadi melalui Kanit Gakkum Ipda Adim Haryoko memberikan keterangannya. Dia menyampaikan, kejadian bermula saat minibus Toyota Etios bernomor polisi R-1138-FP yang dikemudikan WR (43) warga Gunungsimping, Cilacap Tengah. Minibus itu melaju dari arah selatan ke utara.
“Saat bersamaan dari arah berlawanan utara ke selatan, diduga melaju sepeda motor Honda Scoopy Nopol R-2354-AVB yang berjalan oleng ke kanan. Karena jarak sudah dekat sehingga membentur bagian depan mobil,” ujar Ipda Adim, Sabtu (22/6/2024).
Kejadian ini mengakibatkan pengendara sepeda motor AS (29) asal Adipala Cilacap meninggal dunia. Korban mengalami sejumlah luka pada bagaian tubuhnya.
Sedangkan untuk pembonceng sepeda motor S (37) warga Jalan Sukun Adipala Cilacap mangalami luka patah tulang kaki kiri, dirujuk ke RSUD Cilacap.
Insiden ini ditangani Unit Gakkum Satlantas Polresta Cilacap. Pihak kepolisian juga telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas mencatat para saksi dan mengamankan barang bukti.
Dari informasi awal diketahui salah satu penyebab kecelakaan tersebut. “Diduga korban mengendarai sepeda motor dalam keadaan mengantuk, sehingga hilang kontrol dan oleng hingga terjadi kecelakaan,” ujarnya.
Atas insiden itu petugas memberikan imbauannya pada masyarakat terkait hal yang harus dilakukan saat berkendara. Pertama, petugas mengimbau kepada pengguna jalan raya untuk selalu berhati-hati saat berkendara dengan mengutamakan keselamatan. Jangan sampai berkendara mengabaikan kehati-hatian karena bisa saja berdampak buruk pada pengendara itu sendiri.
Kedua, agar pengendara tidak berkendara jika dalam kondisi lelah atau mengantuk. Jika dalam kondisi lelah atau mengantuk akan lebih baik tidak berkendara atau berisitirahat. Kemudian jika kondisi sudah fit, bisa kembali berkendara.