SERAYUNEWS – Kecelakaan karambol terjadi di Jalan Raya Ajibarang-Purwokerto turut Desa Lesmana, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Kamis (16/5/2024). Kecelakaan tersebut melibatkan satu truck, dua pickup dan satu mobil. Meski kecelakaan tersebut menyebabkan kemacetan, namun dapat dipastikan tidak ada korban jiwa.
Kasat Lantas Polresta Banyumas, Kompol Galuh Pandu Pandega Ferdiansyah melalui Kanit Gakkum, Iptu Susanto memberikan penjelasannya. Dia mengungkapkan kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 11.50 WIB. Bermula dari truck box nomor polisi B 9991 PXS yang dikemudikan oleh R (27), warga Kp Bojong, Sukamanah, Kecamatan Ciput, Kabupaten Pandeglang, Banten melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan sedang.
“Sesampainya di lokasi tepatnya di tanjakan Munggangsari, diduga sopir truk kurang konsentrasi dalam melajukan kendaraannya. Sehingga membentur kendaraan searah di depannya,” kata dia.
Kendaraan yang berada searah di depan truk box tersebut yakni pickup nomor polisi E 8416 QB yang dikemudikan oleh AT (28), warga Desa Karangklesem, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas. Tidak hanya sampai situ, karena pickup terdorong kemudian menabrak pickup lainnya nomor polisi R 9743 BR yang dikemudikan oleh TT (38), warga Desa Bokol, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga.
“Di depan pickup melaju kendaraan Mitsubishi Expander nomor polisi B 1840 VOY yang dikemudikan oleh KL (53), warga Bangunpapan, Bantul, Yogyakarta, karena jarak kendaraan tersebut sudah dekat sehingga kembali terjadi kecelakaan beruntun,” ujar dia.
Tidak ada korban jiwa dari peristiwa tersebut. Namun, pengemudi pickup yakni AT (28), mengalami luka pada kaki kanan, pinggangnya hingga kepala belakang hematum. Sehingga oleh petugas dilarikan ke RSUD Ajibarang.