Purbalingga, serayunews.com
Kapolsek Bojongsari Iptu I Made Nergo mengatakan, Kawasaki KLX bernomor polisi H-4286-AYG dikendarai oleh Subejo (51) warga Desa Sidakangen, Kecamatan Kalibening, Kabupaten Banjarnegara. Sedangkan pengendara Honda Beat Nopol R-3820-AV yaitu Miftaful Rohman (30) warga Desa Pagerandong, Kecamatan Mrebet, Kabupaten PurbaIingga.
“Kecelakaan terjadi sekira jam 21.30 WIB, tepatnya di ruas jalan Desa Pagutan, Kecamatan Bojongsari,” kata Iptu I Made, Selasa pagi.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, sebelum kejadian sepeda motor Honda Beat melaju dari arah utara (Mrebet) menuju selatan (Purbalingga) dengan kecepatan tinggi. Sampai di lokasi Honda Beat mencoba mendahului mobil di depannya. Namun karena terlalu ke kanan dan dari arah berlawanan melaju sepeda motor Kawasaki KLX akhirnya keduanya bertabrakan.
“Akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor Kawasaki meninggal dunia di lokasi. Sedangkan pengendara Honda Beat mengalami luka parah dan mendapatkan perawatan di rumah sakit,” kata Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, kedua korban kemudian dibawa ke rumah sakit. Korban meninggal kemudian diambil keluarganya untuk dimakamkan. Sedangkan korban luka mendapatkan perawatan intensif.
“Kasus kecelakaan tersebut kemudian diserahkan penanganannya ke Unit Gakkum Satlantas Polres Purbalingga. Dua sepeda motor diamankan sebagai barang buktinya,” kata Iptu I Made.