Cipari, serayunews.com
Kepala Satlantas Polres Cilacap AKP Hendrie Suryo Liquisasono melalui Kanit Lakalantas Ipda Supriyanto menyampaikan, insiden kecalakaan lalulintas yang melibatkan dua kendaraan dan mikrobus, berawal dari SPM Honda Beat nopol R 6286 JN melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan sedang, searah di belakangnya (barat ke timur) melaju SPM Yamaha Vixion nopol B 3118 CAS dengan kecepatan tinggi.
“Sesampainya di Tempat kejadian, SPM Honda Beat mengurangi kecepatan karena jarak yang sudah dekat SPM Yamaha Vixion tidak bisa menghindar sehinga membentur bagian belakang SPM Honda beat, kemudian pengendara SPM Yamaha Vixion jatuh ke kanan, datang dari arah timur ke barat KBM Isuzu mikrobus nopol D7525UB dan membentur pengendara SPM Yamaha Vixion tersebut,” ujar Kanit Lakalantas Ipda Supriyanto, Selasa (04/05).
Adapun identitas korban yakni dari SPM Honda Beat, atas nama Dariyanti (15) merupaka pelajar, alamat Desa Cisuru RT 04 RW 05 Kecamatan Cipari Kabupaten Cilacap, alami luka ringan dan dirawat jalan.
Sedangkan pengendara SPM Yamaha Vixion, atas nama Supriyanto (18) alamat Desa Mulyadadi RT 05 RW 02 Kecamatan Cipari Kabupaten Cilacap, alami sejumlah luka dibagian telinga dan leher.
“Korban bernama Supriyanto, pengendara motor Vixion meninggal dunia saat dilarikan ke Puskesmas Cipari,” ujarnya.
Sementara itu, pengendara KBM Isuzu mikrobus nopol D 7525 UB atas nama Andri Permana P (31) alamat Gading Tutukan 2K 6 RT 04 RW 11 Cakuang Kabupaten Bandung, dibawa ke unit Lakalantas Polres Cilacap untuk dimintai keterangan.