Kroya, serayunews.com
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Cilacap AKP Muhammad Salman Farizi Putera, S.I.K melalui Kanit Gakkum Ipda Adim Haryoko, SH memberikan penjelasannya. Dia mengatakan, mulanya sepeda motor Scoopy dengan pengemudi YH (41) warga Desa Nusajati Sampang, melaju dari arah utara ke selatan.
“Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) di bulak sawah Jalan Museum Soesilo Soedarman Desa Gentasari, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Smash tanpa lampu utama. Karena jarak sudah dekat sehingga terjadi laka lantas,” ujar Ipda Adim Haryoko, SH saat dikonfirmasi.
Akibatnya, pengendara Scoopy YH (41) meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit wilayah Kroya. Sebab, YH mengalami luka serius pada bagian dahi kanan robek, patah kaki kanan, dan pendarahan pada bagian telinga.
Sedangkan pengendara sepeda motor Smash berinisial APR (14) remaja asal Desa Karangjati Kecamatan Sampang alami luka-luka. Selain itu APR mengalami patah kaki kanan, lebam mata kanan, dan luka lecet lada bagian tangan dan kaki. APR jalani perawatan di rumah sakit wilayah Banyumas.
Unit Gakkum Satlantas Polresta Cilacap menangani kecelakaan tersebut. Unit Gakkum Satlantas Polresta Cilacap mendatagi TKP, membuat sket TKP, mencatat para saksi dan mengamankan barang bukti.
Petugas mengimbau kepada pengguna jalan atau pengendara bermotor agar berhati-hati dengan selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Selain itu, melengkapi kelengkapan dan surat-surat kendaraan. Selain itu juga mematuhi aturan rambu-rabu lalu lintas.