Maos, serayunews.com
Kasatlantas Polresta Cilacap AKP Muhammad Salman Farizi Putera, S.I.K melaui Kanit Gakkum Ipda Adim Haryoko, SH memberikan penjelasannya. Dia mengatakan, kronologi bermula dari minibus jenis Suzuki Carry dengan pengemudi LM (33) melaju dari arah utara ke selatan. LM adalah warga Adipala Cilacap.
Pada saat itu, minibus hendak mendahului sepeda motor Honda Vario yang searah di depannya. Namun bersenggolan dengan sepeda motor tersebut hingga mengakibatkan oleng ke kanan.
“Tepat dari arah berlawanan malaju sepeda motor Honda Beat, karena jarak sudah dekat dan tak bisa menghindar. Sehingga terjadi laka lantas,” ujar Ipda Adim Haryoko, SH dalam keterangannya, Jumat (20/1/2023).
Baca juga: ke[insert page=’kecelakaan-mobil-honda-hrv-tabrak-tiang-di-sidanegara-cilacap’ display=’link’ inline]
Insiden kecelakaan itu, mengakibatkan pengendara sepeda motor Honda Beat berinisial RAP (15) meninggal dunia saat mendapatkan perawatan di rumah sakit. RAP meninggal karena mengalami luka serius di tubuhnya. RAP adalah pelajar asal Kesugihan Cilacap.
Sedangkan untuk korban luka-luka yakni ZM (14) seorang pelajar pria asal Maos Lor Cilacap. Dia mendapatkan perawatan di rumah sakit karena alami luka patah paha kakinya.
Kecelakaan maut ini ditangani Unit Gakkum Satlantas Polresta Cilacap dengan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). Unit Gakkum Satlantas Polresta Cilacap mencatat para saksi dan mengamankan barang bukti.
Petugas mengimbau kepada pengendara kendaraan bermotor untuk selalu berhati-hati saat berkendara. Pengendara hendaknya mengutamakan keselamatan dan menjaga jarak saat akan mendahului, serta mematuhi aturan berlalu lintas.