SERAYUNEWS – Kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Gatot Subroto, Desa Kaliori, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas, Selasa (3/9/2024). Kecelakaan tersebut menyebabkan satu orang pengendara sepeda motor meninggal dunia karena terlindas oleh truck box.
Kasat Lantas Polresta Banyumas, Kompol Pandu Pandega Ferdiansyah melalui Kanit Gakkum, Iptu Susanto memberikan penjelasannya. Dia menjelaskan kasus kecelakaan tersebut bermula dari sepeda motor Honda Beat nomor polisi R 3539 ZG yang dikemudikan oleh DH (41), warga Desa Pajerukan, Kecamatan Kalibagor berboncengan dengan NW (33), warga Desa Pajerukan
“Sesampainya di lokasi tepatnya sekitar 90 meter utara gudang furniture, sepeda motor tersebut mendahului truck box nomor polisi B 9519 TEU searah di depannya yang dikemudikan oleh RP (51), warga Sukajadi, Bekasi,” kata Iptu Susanto.
Nahas saat mendahului truk tersebut, dari arah berlawanan ternyata melaju sepeda motor Honda Astrea Grand nomor polisi AA 2792 PD yang dikemudikan oleh RAA (26), warga Desa Kanding, Kecamatan Somagede. “Karena jarak kedua kendaraan sudah dekat, terjadi benturan dan pengemudi sepeda motor Honda Beat (DH), terjatuh dari sepeda motornya dan masuk ke kolong truck box,” ujarnya.
Akibat kecelakaan tersebut DH mengalami luka-luka yang cukup serius pada bagian kepalanya dan beberapa bagian tubuhnya. Sehingga dia dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan NW yang membonceng sepeda motor DH mengalami luka trauma dada, patah tangan kanan, serta lecet di beberapa tubuhnya. Sementara RAA mengalami patah tangan, serta lecet dibeberapa bagian tubuhnya.
“Untuk korban yang mengalami luka-luka sudah dibawa ke RSU Siaga Medika Banyumas untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Hingga saat ini kami masih melakukan penyelidikan atas kecelakaan tersebut,” kata dia.