SERAYUNEWS– Kecelakaan maut terjadi di jalan umum Desa Sokaraja Kidul, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Jumat (2/2/2024) sore. Dari kecelakaan itu remaja berinisial NFA (15) meninggal dunia.
NFA (15) yang kala itu berjalan kaki meninggal dunia setelah diduga tertabrak sepeda motor yang dikemudikan oleh DA (12). NFA adalah warga Desa Ledug, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas. Sementara DA adalah bocah warga Desa Pekaja, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas.
Kapolresta Banyumas melalui Kanit Gakkum Sat Lantas Polresta Banyumas, Iptu Susanto memberikan penjelasannya. Dia mengatakan, dari keterangan sejumlah saksi kejadian kecelakaan terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Bermula dari DA (12), yang mengemudikan sepeda motor Kawasaki Ninja tanpa nomor polisi melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan sedang.
“Sesampainya di lokasi, searah di depannya melaju sepeda motor Honda Revo nomor polisi R 4307 FL yang dikemudikan oleh RFN (17), warga Desa Karangrau, Kecamatan Sokaraja yang tiba-tiba berbelok arah kanan atau ke utara. Karena jarak sudah dekat dan tidak bisa menghindar terjadilah benturan,” kata dia, Sabtu (3/2/2024).
Nahas dari benturan tersebut, sepeda motor yang dikemudikan oleh DA terpental dan menabrak dua pejalan kaki yakni NFA (15) dan AJS (15) yang sedang berjalan di bahu jalan sebelah utara. Dari kecelakaan tersebut NFA meninggal dunia karena mengalami berbagai luka hingga kemudian dilarikan ke RSUD Margono Soekardjo Purwokerto, sedangkan AJS mengalami luka lecet.
“Untuk pengemudi sepeda motor Kawasaki ninja mengalami luka fraktur pada tangan kiri dan luka lainnya. Saat ini tengah dirawat di RSUD Margono. Untuk pengemudi sepeda motor honda Revo mengalami berbagai luka, seperti paha kanan luka robek, kaki kiri fraktur dan tengah menjalani perawatan di RSUD Margono,” kata dia.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Namun, Kanit Gakkum mengimbau kepada masyarakat terutama orangtua agar tidak membiarkan anaknya mengendarai sepeda motor terutama mereka yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM. “Sebaiknya jangan memperbolehkan anaknya yang masih di bawah umur untuk menggunakan sepeda motor, karena itu dapat membayarkan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.