SERAYUNEWS– Dua orang pengemudi mobil yang terlibat kecelakaan maut di Jalan MT Haryono Cilacap pada Selasa (24/10) malam, diamankan jajaran Satlantas Polresta Cilacap. Keduanya diamankan untuk menjalani pemeriksaan polisi.
Dua orang pengemudi tersebut yakni, AL (46) pengemudi truk tronton, warga asal Kembang, Jepara, Jawa Tengah. Sementara AS (29) pengemudi mobil KIA Rio asal Donan, Cilacap Tengah, Cilacap.
“Kedua pengemudi mobil baik truk tronton dan mobil KIA Rio kita amankan di Unit Gakkum Satlantas Polresta Cilacap untuk dimintai keterangan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kecelakaan di Jalan MT Haryono Cilacap,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polresta Cilacap, Ipda Adim Haryoko, Rabu (25/10/2023).
Sebelumnya, insiden kecelakaan melibatkan tiga kendaraan bermotor yaitu mobil pribadi KIA Rio, truk tronton dan sepeda motor, terjadi di Jalan MT Haryono Cilacap, Selasa (24/10/2023) malam.
Dalam insiden itu, pengendara sepeda motor FT (16) pelajar perempuan asal Cilacap Selatan meninggal dunia, karena mengalami luka serius pada bagian tubuhnya.
Sedangkan untuk pembonceng sepeda motor DCZ (16) pelajar perempuan asal Cilacap Selatan mengalami luka ringan dan dirawat di rumah sakit.
Peristiwa itu bermula, saat kendaraan dump truk tronton yang dikemudikan AL (46) warga asal Kembang, Jepara, melaju dari arah utara ke selatan.
Sesampainya di TKP searah di belakangnya melaju mobil KIA Rio yang dikemudikan AS (29) warga Donan Cilacap, yang hendak mendahului truk tronton tersebut.
Kemudian pada saat bersamaan dari arah selatan ke utara melaju sepeda motor Honda Beat yang dikendarai korban. Karena jarak sudah dekat dan tidak bisa dihindari sehingga terjadi laka lantas.