SERAYUNEWS– Insiden kecelakaan melibatkan tiga sepeda motor terjadi di Jalan Diponegoro Desa Widarapayung Wetan Kecamatan Binangun, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis malam (1/6/2023). Dalam insiden itu, seorang pengendara motor asal Kebumen meninggal dunia.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Cilacap Kompol Nunung Farmadi melalui Kanit Gakkum Ipda Adim Haryoko menyampaikan, kejadian kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Beat bernopol R-2852-IT yang dikendarai NA (17) melaju dari arah barat ke timur dan hendak mendahului sepeda motor Supra bernopol R-3709-TK dikendarai R (47) yang melaju searah di depannya.
Saat hendak mendahului, sepeda motor Beat yang dikendarai NA, menyenggol kendaraan Supra dikendarai R yang membawa keranjang makanan, kemudian NA oleng ke kanan (selatan).
“Pada saat bersamaan dari arah berlawanan timur ke barat, melaju sepeda motor Honda Beat dengan nopol AA-3918-NJ dikendarai FWF (23) asal Kebumen, karena jarak sudah dekat sehingga terjadi kecelakaan” ujar Ipda Adim, Jumat (2/6/2023).
Dalam insiden itu, pengendara sepeda motor Beat NA (17) perempuan asal Nusawangkal Nusawungu Cilacap, mengalami sejumlah luka pada bagian kepala dan badannya. NA dirawat di rumah sakit wilayah Kroya. Sedangkan pemboncengnya, M (18) perempuan asal Karangtawang Nusawungu dirujuk ke rumah sakit wilayah Banyumas, karena alami sejumlah luka serius pada bagian kepalanya.
Sementara itu, pengendara sepeda motor Beat FWF (23) pria asal Argopeni Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen, meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit wilayah Kroya. Korban mengalami cedera kepala berat dan tangan kiri patah.
Kejadian kecelakaan yang melibatkan tiga sepeda motor ini ditangani Unit Gakkum Satlantas Polresta Cilacap, dengan menggelar olah tempat kejadian perkara, memeriksa para saksi dan mengamankan barang bukti.
Petugas mengimbau kepada pengguna jalan raya atau pengendara kendaraan bermotor untuk selalu berhati-hati saat berkendara agar mengutamakan keselamatan, pastikan jarak aman kendaraan sebelum mendahului kendaraan lain.
Selain itu, selalu mematuhi rambu-rambu dan aturan berlalu lintas serta melengkapi kelengkapan kendaraan bermotor.