Purwokerto, serayunews.com
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Lantas, Kompol Bobby A Rachman menjelaskan, kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi sekitar pukul 18.05 WIB. Mulanya, sepeda motor Honda Beat nomor polisi R 4418 AR dengan pengemudi KA (44) berboncengan dengan PN (40). Keduanya warga Kelurahan Purwokerto Lor, Kecamatan Purwokerto Timur melaju dari arah selatan ke utara.
“Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi R 4418 AR karena kelalaiannya, mendahului kendaraan yang melaju searah di depannya. Saat bersamaan, dari arah utara ke selatan melaju sepeda motor Honda Vario Nomor Polisi R 6155 CR yang dengan pengemudi HS (51), warga Kelurahan Teluk, Kecamatan Purwokerto Selatan. Karena jarak kedua kendaraan sudah dekat, kecelakaan pun tidak terhindarkan,” kata Kasat.
Baca juga: [insert page=’pembangunan-jalan-dan-jembatan-pegalongan-mandirancan-tidak-bisa-selesai-tahun-ini-begini-penjelasan-pemkab-banyumas’ display=’link’ inline]
Atas peristiwa tersebut, KA dan PN mengalami luka ringan. Nahas bagi HS, dia meninggal dunia di lokasi kejadian setelah kecelakaan tersebut. Warga yang menyaksikan kecelakaan tersebut, kemudian menghubungi kepolisian. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas peristiwa tersebut.