Cilacap, serayunews.com
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cilacap AKP Ris Andrian Yudo Nugroho, SH, S.I.K, M.I.K melalui Kanit Gakkum IPDA Adim Haryoko, SH menyampaikan, bahwa pihaknya sudah menggelar perkara tahap pertama yang dilanjutkan ke tahap penyidikan kepada sopir truk.
“Gelar pertama sudah, lanjut ke proses penyidikan baru gelar kedua untuk penentuan tersangka. Jadi masih pemeriksaan, sementara untuk barang bukti berikut sopir masih diamankan di Unit Gakkum Satlantas Polres Cilacap,” ujar IPDA Adim Haryoko, SH saat dikonfirmasi, Senin (31/01/2022).
Sebelumnya, insiden kecelakaan melibatkan sepeda motor dan kendaraan truk terjadi di Jalan Tentara Pelajar Kecamatan Cilacap Utara Kabupaten Cilacap, Sabtu (29/01/2022) siang sekitar pukul 11.35 WIB.
Akibat kecelakaan tersebut, korban berinisial MFF seorang laki-laki yang masih pelajar berusia 15 tahun beralamat di Kecamatan Cilacap Utara Kabupaten Cilacap meninggal dunia. Korban alami luka serius pada bagian kepala karena terlindas dump truk tronton.
Ironisnya usai terlibat kecelakaan, kendaraan dump truk tronton yang dikendarai W (47) warga Kecamatan Cilacap Tengah Kabupaten Cilacap sempat kabur dan diburu petugas. Namun tak selang lama, akhirnya sang sopir berikut kendaraan yang telibat kecelakaan berhasil diamankan polisi.