Majenang, serayunews.com
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Cilacap AKP Muhammad Salman Farizi Putra, S.I.K melalui Kanit Gakkum Ipda Adim Haryoko, SH mengatakan, awalnya kejadian bermula saat minibus jenis Toyota Rush dengan pengemudi warga Cibeunying Majenang melaju dari arah selatan ke utara.
“Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) minibus oleng ke kanan dan pada saat bersamaan datang sepeda motor dari arah utara ke selatan, karena jarak sudah dekat hingga terjadi kecelakaan,” ujarnya kepada serayunews.com.
Akibat kejadian itu, sepeda motor korban ringsek pada bagian depan. Sedangkan korban pengendara sepeda motor, warga Desa Karangkamulyan Kecamatan Cijeunjing Kabupaten Ciamis alami luka ringan dan dilarikan ke rumah sakit.
Selanjutnya Unit Gakkum Sat Lantas Polresta Cilacap menangani kasus kecelakaan ini. Unit Gakkum mendatangi TKP, melakukan tindakan pertama pada tempat kejadian perkara (TPTKP), mencatat para saksi dan mengamankan barang bukti.
Petugas mengimbau kepada pengguna jalan raya atau pengendara kendaraan bermotor agar selalu berhati-hati saat berkendara. Lalu, memperhatikan jarak aman kendaraan serta berkendara dengan mengutamakan keselamatan.
Selain itu, juga selalu mematuhi rambu-rambu dan peraturan berlalu lintas serta membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.