Purwokerto, serayunews.com
Kasat Lantas Polresta Banyumas, Kopol Ary Prayitno melalui Kanit Laka Lantas Polresta Banyumas, AKP R Manggala mengatakan, kasus kecelakaan tersebut bermula, sekitar pukul 10.00 WIB. Mobil box nomor polisi R 8310 AT yang dikemudikan oleh PH (46), warga Desa Sanadaja, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur melaju dari arah barat dengan niat berbelok ke arah selatan dengan kecepatan rendah.
“Sesampainya di lokasi di pertigaan, secara bersamaan datang sepeda motor yang tidak dikenal, dari arah selatan ke utara dengan kecepatan rendah. Karena jarak sudah dekan dan tidak bisa menghindar maka kedua kendaraan tabrakan,” ujar dia, Minggu (7/11).
Namun, karena pengemudi mobil merasa panik akhirnya terinjak gas kendaraan, dan mobil pun oleng menuju ke bahu jalan sebelah timur hingga menabrak beberapa pejalan kaki yang berada di Pasar Kotayasa. Pejalan kaki yang tertabrak yakni berinisial S (72), warga Desa Kotayasa Kecamatan Sumbang dan FU (22), warga Desa Limpakuwus, Kecamatan Sumbang.
“Kedua pejalan kaki hanya mengalami beberapa luka ringan saja,” ujar dia.
Warga yang menyaksikan kejadian tersebut kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian. Hingga akhirnya, baik pengemudi dan korban kecelakaan tersebut tengah dimintai keterangan. Sedangkan kendaraan yang terlibat kecelakaan tengah diamankan oleh Sat Lantas Polresta Banyumas.
Beruntung pada saat kejadian tersebut, kecepatan mobil tidak sedang dalam posisi kencang, sehingga tidak ada korban jiwa, hanya mengalami luka-luka ringan.