Kawunganten, serayunews.com
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cilacap AKP Ris Andrian Yudo Nugroho, SH, S.I.K, M.I.K melalui Kanit Gakkum IPDA Adim Haryoko, SH menyampaikam, kejadian kecelakaan melibatkan sepeda motor Supra X Nopol R-5038-AF yang dikendarai berboncengan terlibat kecelakaan dengan truk boks Nopol AB-8076-HU, terjadi sekitar pukul 09.00 WIB.
Kronologi kejadian bermula saat sepeda motor melaju dari arah utara ke selatan, sesampainya di TKP dengan kondisi jalan menikung berbelok ke kiri (arah timur), sepeda motor jatuh dan terpental ke jalur berlawanan.
“Dari arah timur ke barat melaju KBM Mitsubishi Colt Diesel (truk boks), karena jarak sudah dekat sehingga pengemudi tidak bisa menghindar dan membentur sepeda motor tersebut,” ujar IPDA Adim Haryoko, SH saat dikonfirmasi.
Akibat kejadian itu, pembomceng sepeda motor bernama Haryati (43) beralamat Dusun Karangbawang RT 08 RW 05 Desa Kawunganten Cilacap alami luka dan harus dilarikan ke rumah sakit karena alami patah tulang pada tangan kanannya. Sedangkan kendaraan yang ditumpanginya rusak berat.
Selanjutnya kasus kecelakaan ini ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Cilacap, dengan mendatangi TKP dan melakukan TPTKP serta mengamankan barang bukti dan mencatat sejumlah saksi.
Atas kejadian tersebut, petugas menghimbau kepada pengguna jalan atau pengendara kendaraan bermotor untuk selalu berhati-hati saat berkendara, agar selalu memastikan kondisi kendaraan, menjaga jarak aman dan mematuhi peraturan lalu lintas agar berkendara dengan aman.